Daerah NTB

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di NTB Tembus Rp1.578,25 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Hari Murdiyanto mengatakan, realisasi penerimaan regional Nusa Tenggara Barat hingga 31 Oktober 2023 sebesar Rp1.578,25 miliar.

Jumlah itu meningkat Rp353,12 miliar berdasarkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Hal ini dipengaruhi oleh berlakunya PMK-71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar sehingga diizinkannya kembali ekspor konsentrat tembaga, serta kenaikan produksi Barang Kena Cukai (BKC) berupa HT dan MMEA dalam negeri,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 27 November 2023.

Baca Juga : Festival Melek Masa Depan, Momentum Investasi Tingkatan Kapasitas SDM NTB

Murdiyanto melanjutkan, Realisasi Bea Masuk Oktober 2023 mencapai Rp79,10 miliar (77,99 persen dari target Rp101,42 miliar). Diketahui Realisasi ini terkontraksi sebesar -12,12 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.

IKLAN

“Penerimaannya turun Rp10,91 miliar dari tahun lalu, karena ada importasi gula sebanyak 79,5 ribu ton di wilayah kerja KPPBC Sumbawa,” ungkapnya.

Dari sisi Realisasi Bea Keluar, Murdiyanto memaparkan hingga Oktober 2023 tercatat Rp1,48 triliun. Diketahui tren positif ini berhasil tumbuh Rp360,2 miliar (32,16 persen) jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Dan mengalami peningkatan 111,56 persen dari target yang ditetapkan Rp1,33 triliun.

Baca Juga : Ombudsman NTB Sebut Dua Sekolah Diduga Lakukan Maladministrasi

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button