Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 terus berlanjut di penyidik Kejari setempat.
Terbaru, mantan Direktur Perusda tahun 2022, Muhammad Rizal dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa, 24 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemanggilaan Rizal tertuang dalam surat Nomor: SP-154/N.2.16/Fd/1/10/2023.
Berita Terkini:
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
- Syarat Baru, Dana Desa Bisa Dicairkan Jika Koperasi Merah Putih Terbentuk
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bima Ricuh, Fasilitas Kantor Dirusak Massa
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya sudah direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.