Tega! Ayah di Kota Mataram Diduga Bunuh Anaknya Usia 9 Tahun

Mataram (NTBSatu) – Entah apa yang merasuk S (42). Pria asal Lingkungan Karang Kemong, Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram diduga kuat menghabisi nyawa anak kandungnya usia 9 tahun.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
S tega menghabisi buah hatinya tersebut diduga emosi karena ucapan sang buah hati.
“Kayanya ada ketersinggungan ucapan daripada putrinya, yang mengakibatkan pelaku emosi. Bisa dibilang pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres malam ini.
Di tubuh korban, lanjut Mustofa, ditemukan lebam di bagian leher. Kemudian gigi bagian bawah sebelah kiri patah dan mata kanan korban lebab.
Berita Terkini:
- Kinerja Lesu, Amman Mineral Catat Rugi Rp2,96 Triliun hingga Kuartal III 2025
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Bidik Tambang Ilegal Omzet 1 Triliun di Sekotong
Saat ini kepolisian sedang menyelidiki penyebab kematian korban. “Kita tunggu aja hasil visum korban. Kemungkinan penyebabnya benda tumpul, pukulan, tamparan. Itu memungkinkan,” ucapnya.
Korban diketahui saat berumur satu tahun ditinggal oleh terduga pelaku. “Kemudian baru sebulan ini katakanlah rujuk sama ke istrinya,” ujar Mustofa.
Setelah menghabisi nyawa anaknya, S yang merasa ketakutan selanjutnya melarikan diri ke rumah temannya di Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. “Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.00 Wita,” sebut Mustofa.
Saat ini jenazah korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sementara pelaku, sudah diamankan di Polresta Mataram. Pelaku terancam akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.
“Pasti kena undang-undang perlindungan anak, karena korbannya masoh di bawah umur,” tutupnya. (KHN)
 
				 
					 
  


