Cegah Titip KK saat SPMB, Dukcapil Kota Mataram Andalkan IKD
Mataram (NTBSatu) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mengandalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mencegah praktik titip Kartu Keluarga (KK) dan manipulasi data domisili, pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Mansur mengatakan, pemanfaatan IKD memudahkan proses verifikasi data calon peserta didik karena seluruh informasi kependudukan terhubung langsung dengan sistem nasional.
Dengan cara ini, panitia dapat lebih mudah mendeteksi data yang tidak sesuai. “Kami mendorong penggunaan IKD dalam SPMB agar prosesnya lebih efektif, efisien, dan transparan. Ini juga menjadi langkah pencegahan supaya tidak ada ruang bagi praktik kecurangan,” kata Mansur, Kamis, 11 Juli 2026.
Menurutnya, modus titip KK maupun perpindahan domisili untuk mengejar sekolah tertentu masih menjadi perhatian setiap musim penerimaan siswa baru. Karena itu, Dukcapil mendorong pemanfaatan teknologi kependudukan agar proses seleksi berjalan lebih objektif.
“Kalau menggunakan IKD, seluruh data kependudukan sudah terekam secara digital. Panitia tidak perlu lagi memeriksa dokumen berulang-ulang karena data yang tidak sesuai bisa langsung terdeteksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, IKD memungkinkan panitia SPMB maupun Dinas Pendidikan melakukan pengecekan data secara cepat tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Selain mempercepat verifikasi, sistem tersebut juga memperkecil peluang terjadinya manipulasi dokumen.
Untuk mendukung pelaksanaan SPMB, Dukcapil Kota Mataram telah berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Koordinasi bertujuan agar proses validasi data kependudukan berjalan optimal selama masa pendaftaran.
Mansur memastikan, pihaknya siap memberikan pendampingan apabila terdapat data yang membutuhkan pengecekan lebih lanjut.
“Petugas kami siap sedia membantu Disdik jika ada data yang dianggap mencurigakan. Setiap tahun kami rutin melakukan pemeriksaan untuk memastikan administrasi kependudukan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Sejauh ini, hasil evaluasi menunjukkan administrasi kependudukan pada pelaksanaan SPMB di Kota Mataram berjalan relatif normal. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD tercatat sekitar 6.000 orang. (*)




