Mataram (NTB Satu) – Misteri siapa yang akan mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB masih penuh tanda tanya.
Pj Gubernur NTB maupun Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB masih merahasiakan siapa nama yang diajukan ke Kemendagri untuk mengisi kursi Sekda tersebut.
Rumor sebelumnya, nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal digadang-gadang sebagai calon tunggal Pj Sekda NTB yang diusulkan oleh Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi. Bahkan dikabarkan sudah naik ke meja Mendagri, Tito Karnavian dan tinggal ditandatangani.
Baca Juga : Cerita Kadis Damkar Kota Bima tentang Dedikasi Dua Personilnya yang Meninggal dalam Tugas
Namun rumor itu seakan terbantahkan, karena saat-saat ini sedang mencuat nama Asisten II Setda NTB, Fathul Gani yang dikabarkan menggantikan nama Samsul Rizal dengan alasan tidak memenuhi salah satu syarat menjadi Pj Sekda.
Samsul Rizal tercoret namanya menjadi calon Pj Sekda, lantaran tidak memenuhi beberapa syarat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah. Salah satunya masalah umur.
Baca Juga : Tiga Orang di Dompu Diamankan Polhut, Rambah Kawasan Tambora