Marak Kekerasan Terhadap Jurnalis, KKJ NTB Resmi Dideklarasikan
Mataram (NTB Satu) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB resmi dideklarasikan pada Sabtu, 30 September 2023.
Pembentukan KKJ NTB atas dasar maraknya bentuk kekerasan yang diterima oleh jurnalis berupa intimidasi, kekerasaan fisik, penghapusan video, kekerasaan digital, dan lain sebagainya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, M. Kasim menyampaikan, terbentuknya KKJ NTB, tidak terlepas dari tingginya kasus kekerasaan terhadap jurnalis di NTB.
Data satu tahun terakhir sejak bulan Mei 2022 sampai Juni 2023, terdapat 12 kasus kekerasaan jurnalis.
Berita Terkini:
- Drainase Menyempit dan Dangkal, Banjir Rutin Rendam Kawasan Senggigi
- Sekda KSB: SiLPA Rp1,14 Triliun Bukan Gagal Belanja, Tapi Pendapatan yang Meledak
- Polresta Mataram Amankan Pria Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun di Udayana
- Seleksi Kepala BKAD Lobar Diserbu Pelamar Luar Daerah, Meritokrasi Mulai Diuji
“Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak. Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” kata Kasim, Sabtu, 30 September 2023.
Sementara itu, Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul menyatakan, berkisar selama setahun, terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.
“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.



