Mataram (NTB Satu) – Lembaga pengawasan Ombudsman NTB menyarankan warga Lingkungan Mapak Indah, Kota Mataram yang menjadi korban abrasi agar melapor ke instansi terkait.
Pasalnya, puluhan keluarga di Mapak Indah hidup luntang-lantung pasca ditimpa bencana abrasi pada 23 Desember 2022 lalu. Sementara Huntara yang diperuntukkan ke mereka belum tuntas dibangun hingga saat ini.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Padahal, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri pada awal tahun ini menyebut Huntara tersebut ditargetkan rampung sebelum Idulfitri 2023.
“Sebaiknya korban mengadu ke instansi terkait seperti BPBD. Kalau tidak mendapat solusi, dapat melapor ke kami (Ombudsman) secara tertulis naupun lisan,” kata Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Jumat, 29 September 2023.