Kota Mataram
Hingga September 2023, Retribusi Parkir Kota Mataram Rp6,4 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Hingga akhir bulan September 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram dari segi parkir telah mendapat Rp6,4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Mataram, M Saleh menyebut, retribusi parkir tahun 2023 ditargetkan Rp11 miliar.
“Sampai hari ini, sudah Rp6,4 miliar,” kata Saleh kepada NTB Satu beberapa waktu lalu.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
- Daftar 5 Konglomerat Pemilik Tambang Nikel di Indonesia
- Jalur Pendakian Puncak Rinjani Kembali Dibuka Pasca Jatuhnya Juliana
- Tanggapan Pemprov NTB soal Proyek Marina Bay City Rp90 Triliun
Karena itu, Saleh optimis target retribusi bisa terpenuhi hingga akhir tahun, walaupun tidak maksimal. “Semoga bisa Rp9 atau Rp10 miliar,” harapnya.
Beberapa waktu lalu Satgas Saber Pungli Kota Mataram merazia sejumlah lokasi yang diduga tempat juru parkir (jukir). Akibatnya, sebanyak emang jukir ilegal diangkut dan dibawa ke Dishub Kota Mataram.