Hukrim
Bertambah, Polda NTB Terima 13 Laporan Dugaan Penipuan FEC
Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Harmoni Rasa di Hari Kemenangan, Menjelajahi Kuliner Khas Lebaran di Tanah Samawa
- Cara Ampuh Menghilangkan Noda Makanan di Baju Lebaran, dari Minyak Opor hingga Kecap
- Prabowo: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus adalah Tindakan Terorisme
- Lebaran di Tanah Rantau, Cerita Mahasiswa Medan dan Sulawesi Jalani Ramadan di Sumbawa
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.



