Hukrim
Bertambah, Polda NTB Terima 13 Laporan Dugaan Penipuan FEC

Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Rp1,4 Triliun APBD NTB Masih “Mengendap” di Kas Daerah
- Rino Rinaldi dan Edy Sopyan Adu Kuat Rebut Kursi Ketua Golkar Mataram
- Viral! Pajero Berpelat Polri Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk” di Tengah Macet
- Event Internasional Dongkrak Pariwisata, NTB Catat TPK Hotel Nonbintang Tertinggi Ketiga Nasional
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.