Jukir Liar Diamankan Satgas Saber Pungli, Tarif Parkir Rp1000 Tapi Dipatok Rp2000
Mataram (NTB Satu) – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram merazia sejumlah lokasi yang ditengarai rawan praktik pungutan liar, Rabu, 20 September 2023.
Salah satu sasarannya adalah sektor lokasi parkir.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan razia kali ini setidaknya enam jukir telah diangkut. Mereka diduga menarik parkir secara ilegal.
“Enam orang ini dibawa ke Dishub Kota Mataram akan diarahkan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Mataram ini wartawan siang ini.
Berita Terkini:
- Seleksi Senyap Direksi PT GNE, 13 Pelamar Lolos Administrasi
- Sopir yang Ditemukan Meninggal di Trotoar Lintas Sumbawa – Bima Diduga Korban Pengeroyokan
- Program MBG di NTB saat Ramadan Gunakan Paket Kering
- Rumah di Pemukiman Padat Wanasaba Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp75 Juta
Keenam jukir yang tidak terdata itu, sambung Syarif, ditangkap di sejumlah tempat di Kota Mataram.
Antara lain, Jalan Kebudayaan, Jalan Gelatik, sasaran pasar burung, Jalan Sultan Hasanuddin sasaran Toko Rajawali.
Kemudian di Indomaret, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Dr. Soejono. Jalan Batu Bolong sasaran Warung, Jalan Banda Seraya.
“Itu sasarannya Alfamart,” sebutnya.
Syarif mengatakan, kegiatan razia ini bertujuan untuk membangun sistem pencegahan dan memberantas pungutan liar (pungli).



