Korban Bisnis Online FEC Ratusan Juta Diklarifikasi Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) terus berjalan di Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemanggilan para pelapor sudah dilakukan penyidik.
“Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya, Kamis, 14 September 2023.
Berita Terkini:
- Mutasi Pejabat Eselon II Molor, Pemkot Mataram Tunggu Pertek BKN
- ASN Pemkot Mataram “Nakal” Selama Ramadan, Siap-siap TPP Dipotong
- Pemkab Sumbawa Siap Dukung ASN Jadi Komcad, Tekankan Pengabdian untuk Negara dan Pelayanan Rakyat
- Harga Cabai Tembus Rp130 Ribu Masuk Ramadan, Pemprov NTB Akui Cuaca Ganggu Pasokan
Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton. Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.
“Semua pihak akan dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Saat disinggung jumlah pelapor yang diduga menjadi korban penipuan bisnis online FEC, Arman mengaku belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, katanya, seluruh pihak terkait akan dimintai keterangannya.


