Korban Bisnis Online FEC Ratusan Juta Diklarifikasi Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) terus berjalan di Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemanggilan para pelapor sudah dilakukan penyidik.
“Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya, Kamis, 14 September 2023.
Berita Terkini:
- Camat Pajo Dompu Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Tiga Oknum Jaksa
- Polda NTB: 214 Hektare Lahan di Lombok dan Sumbawa Rawan Terbakar
- Komisi III DPRD Sumbawa Turun Lapangan, Tinjau Kualitas Proyek Irigasi
- Indeks Layanan Publik Sumbawa Mandek, Pemda Pacu 3,00 Target
Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton. Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.
“Semua pihak akan dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Saat disinggung jumlah pelapor yang diduga menjadi korban penipuan bisnis online FEC, Arman mengaku belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, katanya, seluruh pihak terkait akan dimintai keterangannya.



