Mataram (NTB Satu)- Aduan masyarakat Kota Mataram terkait keluhan tarif parkir yang akan mengalami kenaikan pada tahun 2024, belum masuk ke aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Aplikasi LAPOR merupakan platform dari pemerintah pusat yang menerima aduan masyarakat tentang pengelolaan pelayanan publik secara terintegrasi. Aplikasi ini diterapkan sejak tahun 2017 di seluruh Kabupaten/Kota.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 163 lebih aduan dari masyarakat pada aplikasi lapor.
Berita Terkini:
- Polres Lombok Tengah Tinjau Pekarangan Lahan Bergizi Milik Warga Pringgarata
- Panja Komisi VIII Kunker ke Arab Saudi, Mahdalena Pastikan Pelayanan Haji 2025 Lebih Baik
- Kebakaran Los Angeles, Fakta di Balik Klaim Rumah Selebritas yang Selamat
- Aneh, Dikbud NTB Alokasikan Pengadaan “Smart Class” Rp25 Miliar tapi Kontrak Rekanan Rp49 Miliar
“Aduan yang masuk sejauh ini terkait dengan jenis pengadaan yang menyangkut dengan kebersihan, perampingan pohon, keamanan dan ketertiban, air minum, listrik dan lain sebagainya,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 13 September 2023.
Nyoman menambahkan terkait dengan keluhan masyarakat tentang tarif parkir yang naik hingga saat ini belum ada yang masuk aduan di aplikasi LAPOR.
“Kalau masalah tarif parkir belum ada, mungkin karena isu baru dari masyarakat dan masih menganggap sebuah opini. Selain itu juga belum ada dampaknya di masyarakat karena belum diterapkan, nanti kalau sudah diterapkan mungkin baru ada laporan,” tuturnya.