Mataram (NTB Satu) – Bawaslu NTB menngelar evaluasi hasil pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama dengan seluruh koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa, 12 September 2023.
Komisioner Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hasan Basri mengatakan pelaksanaan pengawasan DPTb dan DPK masif dilakukan karena DPT sudah ditetapkan.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
Menurutnya, pengawasan Bawaslu juga untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Pada pengawasan ini kita fokus pada prosedur, tata cara dan hasil, saya harap rekan-rekan Kabupaten/Kota mengawasi secara menyeluruh, tertib administrasi dan dokumentasi, serta publikasi agar publik bisa menilai kinerja Bawaslu.” Tegasnya.