Antisipasi Perubahan DPK, Bawaslu NTB Tekankan Pengawasan Pada Tingkat TPS
Mataram (NTB Satu) – Bawaslu NTB menngelar evaluasi hasil pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama dengan seluruh koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa, 12 September 2023.
Komisioner Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hasan Basri mengatakan pelaksanaan pengawasan DPTb dan DPK masif dilakukan karena DPT sudah ditetapkan.
Berita Terkini:
- Dinsos Sumbawa Lakukan Asesmen Program Bantuan bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
- Seleksi Senyap Direksi PT GNE, Ketua Pansel: Tidak Ada Tertutup
- Prabowo Pamer Tutup 1.000 Tambang Ilegal di Depan Pengusaha AS
- Jadwal Imam Tarawih Masjid Islamic Center NTB Selama Ramadan 2026
Menurutnya, pengawasan Bawaslu juga untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Pada pengawasan ini kita fokus pada prosedur, tata cara dan hasil, saya harap rekan-rekan Kabupaten/Kota mengawasi secara menyeluruh, tertib administrasi dan dokumentasi, serta publikasi agar publik bisa menilai kinerja Bawaslu.” Tegasnya.



