Daerah NTB

Minyak Goreng Satu Harga Ludes di Alfamart dan Indomart

Mataran (NTB Satu) – Minyak goreng kemasan di ritel modern Alfamart dan Indomaret di Kota Mataram habis terjual.

Panic buying itu setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI memberlakukan kebijakan subsidi minyak goreng menjadi satu harga, Rp. 14.000 per liter.

Karyawan Alfamart di Jalan Seruni, Mataram, Dianati, mengaku pembeli berbondong-bondong datang ke Alfamart. Kejadian sejak Rabu, 19 Januari 2022.

Antusias pembeli tidak seperti hari-hari sebelumnya, saat harga minyak masih Rp 22.700 per liter.

Stok minyak goreng sebanyak 20 dus isi 2 liter dan 6 dus isi 1 liter di gerainya habis diserbu, Rabu, 19 Januari 2022 kemarin.

“Kemarin sore langsung habis. Pembeli sangat ramai sejak harga Rp.14 ribu periter. Hari sudah ini kosong stoknya,” kata Dianati kepada ntbsatu.com, Kamis, 20 Januari 2022.

IKLAN

Bahkan pembeli rela mengantri panjang demi mendapatkan minyak goreng satu harga itu. “Sampai-sampai antriannya panjang kemarin,” sambungnya.

Senada dengan itu, pegawai salah satu Indomaret di Kota Mataram, Lalu Herman Yazid, mengungkapkan hal yang sama. Ia menuturkan, 50 dus minyak goreng kemasan habis diborong pembeli sejak harga ditetapkan Rp. 14 ribu per liter.

“Kemarin hari Rabu, jam 3 sore minyak goreng sejumlah 50 dus langsung habis dibeli,” jawabnya, Kamis, 20 Januari 2022.

Sementara, Sekretaris Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.S, menerangkan minyak goreng tersebut dijual seharga Rp. 14.000 per liter, dengan ketentuan maksimal pembelian sebanyak 2 kemasan per orang.

“Maksimal pembeliannya hanya 2 kemasan per orang,” ujarnya dikonfirmasi ntbsatu.com.

Dikatakan Nelly, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp. 7,6  triliun yang digunakan untuk membiayai  penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

“Pemerintah menyediakan anggaran Rp. 7,6 triliun membiayai penyediaan minyak goreng kemasan,” tandasnya.

Sebagai informasi, awal pelaksanaan penyediaan minyak goreng dengan satu harga dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo).

Sedangkan untuk implementasi harga minyak goreng di pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button