Mataram (NTB Satu) – Pemasangan Alat Peraga Sosialisas (APS) berupa baliho di Jalan Swadaya Kekalik Jaya tepatnya di depan SDN 25 Ampenan sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah. Saat ini belum ada penertiban dari pihak terkait. Baliho tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian beberapa pihak terkait perizinannya.
Menanggapi tentang perizinan baliho tersebut, pihak SDN 25 Ampenan menyebutkan bahwa pemasangan baliho tersebut sudah diizinkan, namun tidak ada perjanjian tertulis.
Berita Terkini:
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
- BPK Temukan Utang Rp246,97 Miliar di RSUD NTB, Inspektorat Tancap Gas Lakukan Pemeriksaan
“Sudah meminta izin kepada pihak sekolah namun tidak meminta ada perjanjian, intinya jika ada permasalahan ke depannya itu menjadi urusan pihak yang bersangkutan atau yang memasang baliho itu,” kata guru olahraga sekaligus penjaga SDN 25 Ampenan, Idham, Selasa, 5 September 2023.
Idham juga mengatakan hingga saat ini pihak sekolah belum mendapatkan teguran maupun penertiban dari pemerintah terkait pemasangan baliho tersebut.