Hukrim

Usai Minum Miras, 5 Pemuda di Gunung Sari Diduga Dianiaya Buruh

Mataram (NTB Satu) – Seorang buruh inisial DA (23) harus berurusan dengan kepolisian. Dia diduga kuat menganiaya lima warga asal Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Pria asal Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat ini diduga menganiaya masing-masing berinisial B (19), W (19), RH (18), Y (22) TJ (18).

“Penganiayaan itu terjadi di simpang empat pasar Lilir, Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari Senin (28 Agustus),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Kejadiannya, jelas Yogi, bermula saat para korban minum minuman keras di salah satu tempat di Dusun Lilir, Desa Lilir, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Setelah minum, korban selanjutnya menuju arah Simpang Empat Pasar Lilir, Kecamatan Gunungsari menggunakan sepeda motor.

“Saat itu beberapa orang tak dikenal menghadang korban. Termasuk DS,” ucapnya.

IKLAN

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button