Mataram (NTB Satu) – Tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 inisial EK memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Dirut CV PAM itu mendatangi Kejari Sumbawa Barat bersama kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan sekitar pukul 10.30 Wita.
Informasi yang diperoleh NTBSatu, sebelum ditahan, EK yang datang ke Kejari mengenakan baju berwarna putih, memakai topi dan masker hitam itu diperiksa penyidik kejaksaan sejak 10.30 Wita sampai 18.00 Wita.
Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, penyidik kemudian membawa EK menggunakan mobil tahanan berwarna hijau.
Sebelum melakukan penahanan, penyidik sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. EK sendiri mendatangi gedung Kejari KSB bersama kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan, pukul 10.30 wita.
Informasi dihimpung NTB Satu, EK diperiksa penyidik sejak pukul 10.30 sampai pukul 18.00. Sebelum akhirnya dibawa ke mobil tahanan Kejari Sumbawa Barat.
Baca Juga :
- LPA Mataram : Judi Online Lebih Bahaya dari Candu Narkoba
- Hanya Tak Pakai Ciput, Oknum Guru Tega Cukur Rambut 14 Siswi
- KPK Keluar dengan Tangan Kosong Setelah Geledah Kantor BPBD Kota Bima
- Berikut Ulasan Kasus Rehab Rekon Kota Bima yang Sedang Diusut KPK
- Anjal dan Gepeng Masih Berkeliaran, Dinsos Dirikan Posko Pemantau