Pendidikan

Hanya Tak Pakai Ciput, Oknum Guru Tega Cukur Rambut 14 Siswi

Mataram (NTB Satu) – Seorang guru inisial EN, tega mencukur rambut 14 siswi salah satu SMP Negeri di Sukodadi, Lamongan Jawa Timur, pada Rabu, 23 Agustus 2023 kemarin.

Perbuatan itu dilakukan guru sebagai bentuk hukuman, lantaran ke-14 siswi itu tidak memakai Ciput atau dalaman jilbab saat mengikuti jam pelajaran guru tersebut.

Awalnya, guru berinisial EN yang sedang mengajar mendapati sejumlah siswi tidak memakai ciput. Dia (guru) lalu menghukum mereka dengan mencukur rambut siswi tersebut berbentuk pitak di bagian depan kepalanya, menggunakan mesin cukur yang telah disiapkan. Padahal tidak ada aturan di sekolah yang wajib mengenakan ciput.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut disoroti oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Menurutnya, semasih perbuatan dari para siswi tersebut tidak melanggar aturan yang ditetapkan oleh pihak sekolah, namun tetap diberikan sanksi. Maka tindakan itu tergolong melampaui kewenangan, artinya sudah masuk pelanggaran HAM.

“Tidak seorang pun dapat diberi sanksi ketika tidak ada aturan yang dilanggar. Jika orang dewasa seperti guru memberikan sanksi padahal aturannya tidak ada, maka tindakannya melampaui kewenangan, itu pelanggaran HAM,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button