Sistem QR Code DP2KBP3A KSB Jamin Kerahasiaan Identitas Pelapor Kekerasan
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat merancang inovasi kanal aduan berbasis platform digital.
Langkah strategis ini bertujuan, memotong rantai birokrasi sekaligus mengatasi fenomena gunung es kasus kekerasan.
Melalui sistem pemindaian QR Code terbaru bernama “Sila’ Lo PPA”, masyarakat kini dapat mengakses platform pengaduan secara instan. Inovasi terintegrasi ini mengunci arus data, agar identitas pelapor tidak bocor antarpetugas.
Kepala DP2KBP3A KSB, H. I Made Budi Artha, S.Sos., M.M., mengatakan, pihaknya mengintegrasikan kode tersebut langsung ke formulir elektronik. Terobosan teknologi ini berguna membongkar sumbatan informasi pada masyarakat bawah.
“Prosedur konvensional cenderung memicu fenomena gunung es karena keengganan korban yang terbentur stigma sosial dan rasa aman,” ucapnya kepada NTBSatu, Minggu, 7 Juni 2026.
Made Budi menyebut, grafik laporan kekerasan terhadap perempuan di wilayah setempat kini menunjukkan tren kenaikan sangat tajam. Laporan resmi menunjukkan angka kasus terus bergerak naik sepanjang tahun ini.
DP2KBP3A KSB mencatat, sembilan kasus pada triwulan pertama dan melonjak drastis hingga menyentuh 27 laporan per Mei 2026. Hasil evaluasi berkala pihak UPTD menunjukkan, Kecamatan Taliwang mendominasi sebaran data konflik domestik tersebut.
Otoritas terkait menilai, lonjakan angka statistik ini sebagai bukti nyata meningkatnya keberanian korban untuk bersuara. Kehadiran UPTD PPA KSB sejak tahun 2021 silam, kini mulai memulihkan kepercayaan publik secara masif.
“Lonjakan data ini mencerminkan keberhasilan sistem dalam menumbuhkan kepercayaan publik untuk memutus rantai impunitas pelaku kekerasan,” katanya.
Sebagai langkah mitigasi awal, pihak dinas menghapus syarat unggah foto KTP bagi setiap pelapor. Kebijakan ini bertujuan menjamin kerahasiaan identitas, sekaligus melindungi keamanan korban dari potensi ancaman luar.
Sistem baru juga melonggarkan pengisian data korban dan hanya mewajibkan identitas pelapor pada formulir awal. Petugas admin akan melengkapi data sekunder tersebut saat melaksanakan proses asessmen lanjutan secara tatap muka.
“Sistem baru sengaja melonggarkan data korban agar pelapor tidak terkendala teknis, sementara privasi pengadu tetap menjadi prioritas mutlak kami,” jelasnya.
Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Mitigasi jangka panjang menyasar penguatan jejaring Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat desa. Pemerintah membekali kader akar rumput dengan QR Code pengaduan tersebut sebagai senjata utama pencegahan kekerasan.
Melalui website PPID Pembantu, dinas mampu menyebarluaskan program edukasi secara masif tanpa membebani anggaran daerah. Strategi kolaboratif ini menjadi tumpuan utama pemerintah demi mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak.
“Integrasi teknologi ke tingkat akar rumput mempercepat deteksi dini sekaligus mendekatkan pelayanan proteksi langsung ke episentrum masyarakat,” ungkapnya.
Terkait akses layanan, pihak dinas memasang barcode ini pada berbagai fasilitas publik yang strategis. Mekanisme pelaporan serta alur pendampingan hukum akan berjalan otomatis setelah admin menerima berkas digital pelapor.
Masyarakat dapat mengakses QR Code PENGADUAN UPTD PPA KSB secara langsung melalui tautan berikut: https://taplink.cc/uptdppaksb. (*)




