Pemkab Sumbawa Barat dan Ombudsman NTB Teken MoU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, secara resmi menjalin sinergi strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi NTB. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di ruang rapat Graha Fitrah, Kamis, 7 Mei 2026.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menandatangani langsung dokumen bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono. Agenda ini menjadi tonggak penting bagi birokrasi daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan serta transparansi pelayanan.
Bupati Sumbawa Barat , H. Amar Nurmansyah menegaskan, Ombudsman merupakan mitra strategis untuk melakukan evaluasi secara objektif. Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah adalah indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Sinergi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata kami untuk memastikan setiap instansi di KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) bekerja sesuai koridor hukum,” ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Bupati Amar berharap, standar pelayanan minimal benar-benar masyarakat rasakan manfaatnya tanpa celah maladministrasi. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2026. Agenda ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh Kepala SKPD, mengenai instrumen penilaian kualitas layanan yang Ombudsman gunakan.
Tekankan Aspek Pencegahan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono menekankan, aspek pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Ia berharap, komunikasi antara pengawas dan objek pengawas dapat berjalan lebih efektif serta responsif terhadap keluhan warga.
“Potensi maladministrasi sering muncul karena ketidaktahuan atau prosedur yang berbelit,” ungkap Dwi Sudarsono. Pihaknya akan melakukan pendampingan intensif, agar seluruh SKPD mampu memenuhi standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Khusnarti; serta Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan, Sri Ayu Idayani. Kehadiran para pejabat teras ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program penguatan integritas daerah.
Tampak hadir pula Kabag Pemerintahan, Agusman; dan Kabag Organisasi, Muhammad Yusfi Halid yang akan menjadi motor penggerak teknis di lapangan. Sementara dari pihak Ombudsman, Kepala Perwakilan bersama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Yudi Darmadi.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Sumbawa Barat diharapkan dapat mempertahankan atau meningkatkan predikat kepatuhan tinggi sepanjang 2026. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh unit layanan memiliki keramahan dan kecepatan yang setara bagi publik. (Andini)




