Sumbawa

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Sumbawa Baru Rp29,46 Miliar

Sumbawa Besar (NTBSatu)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa mencatat, berdasarkan hasil evaluasi hingga 29 Mei 2026, realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Sumbawa baru mencapai Rp29,46 miliar atau sekitar 32,16 persen dari target sebesar Rp91,64 miliar.

Sementara itu khusus sektor PBB-P2, realisasinya baru mencapai sekitar Rp263 juta atau 3,42 persen dari target sebesar Rp7,7 miliar.

“Memang untuk PBB-P2 realisasinya masih relatif rendah karena SPPT baru selesai kita cetak dan kita distribusikan. Kami optimistis setelah surat pajak masyarakat terima, tingkat pembayaran akan meningkat secara signifikan,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto, kepada NTBSatu, Senin 8 Juni 2026.

IKLAN

Sebagai informasi, Pemkab Sumbawa menuntaskan pendistribusian hampir 300 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 ke seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Pendistribusian tersebut menjadi langkah awal untuk menggenjot penerimaan pajak daerah yang hingga akhir Mei masih berada di bawah target.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto mengatakan, pihaknya telah menyalurkan seluruh SPPT PBB-P2 ke 24 kecamatan. Hal ini setelah melalui proses pencetakan selama kurang lebih satu bulan.

“Sebanyak hampir 300 ribu SPPT PBB-P2 Tahun 2026 telah selesai kami distribusikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Dengan demikian, petugas kecamatan dan desa sudah dapat mulai melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat wajib pajak,” ujar Hardianto.

IKLAN

Menurut Hardianto, distribusi SPPT menjadi tahapan penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, mengingat PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“SPPT yang sudah diterima kecamatan selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah desa dan kelurahan agar segera sampai ke tangan wajib pajak. Semakin cepat diterima masyarakat, semakin cepat pula proses pembayaran dapat dilakukan,” katanya.

Perlu Kolaborasi

Ia menegaskan, keberhasilan pencapaian target PBB-P2 tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Namun juga membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan, desa, hingga kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

“Kami berharap para camat, kepala desa, dan seluruh perangkat yang terlibat dapat aktif membantu proses penyampaian SPPT kepada masyarakat agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran,” tegasnya.

Hardianto juga mengingatkan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Pajak yang masyarakat bayar untuk mendukung pembangunan daerah. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, kepatuhan membayar pajak sangat penting,” tegasnya.

Dengan distribusi SPPT yang telah rampung lebih awal, Bapenda Sumbawa menargetkan capaian penerimaan PBB-P2 dapat meningkat dalam beberapa bulan ke depan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap realisasi pendapatan asli daerah tahun 2026.

“Kami optimistis target PBB-P2 sebesar Rp7,7 miliar dapat kita capai. Kuncinya ada pada sinergi semua pihak dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button