FITRA NTB: Anggaran Kesehatan Reproduksi di Lombok Tengah Turun Drastis, Tinggal Rp72,8 Juta
Lombok Tengah (NTBSatu) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB menyoroti anjloknya anggaran layanan kesehatan reproduksi (kespro) di Kabupaten Lombok Tengah pada 2026.
Penurunan anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak pada akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda mengungkapkan, hanya tiga dari 29 puskesmas di Lombok Tengah yang masih menganggarkan layanan kesehatan reproduksi pada tahun ini.
“Dari 29 puskesmas ini hanya tiga puskesmas yang menganggarkan untuk pelayanan Kespro. Kalau tahun lalu itu hampir semua,” kata Ramli dalam kegiatan Redaktur Meeting dan Media Briefing FITRA NTB dan HWDI NTB, Sabtu 6 Juni 2026.
Berdasarkan hasil analisis FITRA NTB, anggaran sub-kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan reproduksi mengalami penurunan. Dari Rp419,2 juta pada 2025 menjadi Rp72,8 juta pada 2026. Artinya, terjadi penurunan hingga 82,6 persen dalam satu tahun.
Tiga puskesmas yang masih mengalokasikan anggaran kespro yakni Puskesmas Mujur, Puskesmas Penujak, dan Puskesmas Bonjeruk. Sementara 26 puskesmas lainnya tidak lagi menganggarkan layanan tersebut.
Ramli menilai, penurunan itu tidak sepenuhnya akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, layanan kespro masih bisa dibiayai melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Di mana memang memperbolehkan penggunaan anggaran untuk program kesehatan reproduksi.
“Nah, ini yang sedang sebenarnya kita kejar. BOK Puskesmas ini penurunannya enggak terlalu besar. Jadi sebenarnya boleh dianggarkan,” ujarnya.
FITRA NTB juga menemukan belum ada satu pun puskesmas yang menjadikan data penyandang disabilitas sebagai dasar penyusunan anggaran layanan kesehatan reproduksi.
Padahal, sejumlah regulasi telah mengamanatkan layanan kesehatan reproduksi inklusif bagi penyandang disabilitas.
Karena itu, FITRA NTB bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat komitmen terhadap layanan kesehatan inklusif.
Salah satu langkahnya yakni penerbitan Surat Keputusan (SK) Puskesmas Inklusif sebagai dasar penguatan layanan bagi penyandang disabilitas.
“Kita sebenarnya ingin dorong Lombok Tengah ini jadi percontohan nasional untuk kesehatan inklusif,” tutup Ramli. (*)




