Kota Mataram
Mutasi “Aneh” Dokter Komang di Luar Konteks Etika Profesi Kedokteran

Mataram (NTB Satu) – Mutasi aneh dari dokter menjadi staf perpustakaan terhadap dr. I Komang Paramita di RSUD Kota Mataram dianggap tidak menyalahi kode etik kedokteran.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB, Prof. Dr. dr. Hamsu Kadriyan menjelaskan, mutasi tersebut di luar konteks etika profesi kedokteran.
Baca Juga:
- Lalu Lintas Jalan Udayana Mataram Kembali Lancar Setelah Massa Demo-Bakar Gedung DPRD NTB
- Massa Aksi Kibarkan Bendera One Piece di Polda NTB
- Puan Maharani Datangi Rumah Duka Affan, Warganet Sebut Pencitraan
- Wali Kota Mataram Ikut Bersih-bersih Jalan Udayana Depan Gedung DPRD NTB
“Jadi penempatan tersebut tidak langsung berkaitan dengan etika kedokteran,” katanya saat konferensi pers di Sekretariat IDI NTB, Rabu, 19 Juli 2023
Karena berdasarkan kode etik kedokteran Indonesia, ada tiga kewajiban yang harus ditaati oleh setiap dokter.