Lombok Tengah (NTB Satu) – Buntung nasib kawanan maling di Praya, Lombok Tengah. Tidak hanya barang curian berupa Traktor, para pelaku juga merelakan mobil yang dipakai ditahan warga.
Mobil merk Suzuki Carry jenis pikap itu akhirnya disita Polisi. Selain itu barang bukti hasil curian berupa Traktor juga turut disita Minggu 12 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 Wita. Kejadian di jalur utama Keling menuju Sempoja Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologi kejadiannya, hari yang sama sekitar pukul 03.15 Wita, korban Mahyudin yang sedang panik memberitahukan temannya, Mujahidin, bahwa ia kehilangan satu unit alat bajak sawah mesin itu.
Korban dan saksi pun berusaha mencari pada jarak sekitar 500 Meter dari TKP, tepatnya di jalur utama Keling menuju Sempoja Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata.
Mereka tiba tiba menemukan dua orang sedang menaikkan Traktor ke atas mobil Pikap. Setelah yakin itu traktor miliknya, korban dan saksi pun memanggil warga lainnya untuk menggerebek pelaku.
Kedatangan warga membuat kedua pelaku panik. Tentusaja tidak ingin mati konyol, mereka kabur kearah Barat meninggalkan barang bukti Traktor dan juga mobil pikap yang dipakai mengangkut.
Kapolsek Pringgarata Iptu Derpin Hutabarat yang mendapat laporan itu, langsung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti.
Adapun identitas Pikap tersebut Jenis Suzuki Carry Pikap Nomor Polisi DR 1057 SZ, warna hitam. Sementara Traktor merk Quick warna merah putih.
“Kami telah meminta keterangan beberapa saksi dan sedang mendalami pelaku untuk dilakukan pengejaran,” tegas Kapolsek. (HAK)