Mataram (NTB Satu) – Warga Desa Selebung, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur menyegel tower pemancar sinyal milik PT XL Axiata, Minggu, 9 Juli 2023 waktu siang.
Penyegelan itu dipicu kekesalan warga lantaran keberadaan tower tersebut diduga warga berdampak gelombang radiasi yang cukup tinggi.
Baca Juga:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
“Banyak alat elektronik kami yang rusak selama ada tower ini di sini,” kata Koordinator Lapangan Aksi Penyegelan, Sayid Umar, Minggu, 9 Juli 2023.
Sayid Umar mengaku, banyak barang-barang eletronik warga yang rusak, seperti televisi, speaker aktif, dan barang elektronik lainnya.