Tanggapi Kasus Marina Bay City, Pemprov NTB Minta Jangan Rusak Citra Investasi Daerah
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB meminta para pelaku usaha dan investor tidak merusak citra investasi daerah akibat kasus yang menimpa proyek Marina Bay City.
Pemprov menilai persoalan tersebut merupakan masalah internal pelaku investasi dan tidak mencerminkan iklim investasi di NTB secara keseluruhan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H. Irnadi Kusuma mengatakan, pemerintah tetap mencermati perkembangan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan persoalan yang melibatkan sejumlah investor asal Australia itu tidak berkaitan dengan pemerintah daerah.
“Sebetulnya tidak ada kaitan sama sekali dengan pemerintah. Tapi bagaimanapun pemerintah juga tidak bisa mengatakan tidak tahu,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 4 Juni 2026.
Irnadi mengatakan pihaknya berupaya menjaga agar kasus tersebut tidak memunculkan persepsi negatif terhadap dunia investasi di NTB. Menurutnya, publik tidak bisa menggeneralisasi persoalan pada satu proyek investasi sebagai gambaran kondisi investasi di daerah.
“Kita jaga supaya tidak membias. Jangan sampai terkesan ada masalah pada investasi kita, padahal itu permasalahan internal investor,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemprov NTB selalu membantu investor yang menempuh jalur resmi dan berkoordinasi dengan Pemprov. Namun, Irnadi menegaskan, pemerintah tidak dapat mencampuri aktivitas investasi yang berjalan tanpa koordinasi dengan instansi terkait.
“Kalau investor datang dan minta dilayani secara resmi, tentu kita bantu. Tapi kalau mereka berjalan sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi, kita tidak bisa mengintervensi,” katanya.
Irnadi juga mengimbau seluruh pelaku investasi menjaga komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di NTB.
Ia berharap kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak memengaruhi kepercayaan investor lain untuk menanamkan modal di daerah.
“Jangan sampai hanya karena satu atau dua pelaku investasi yang bermasalah, nama NTB rusak dari sisi iklim investasi,” tegasnya.
Menurut Irnadi, kondisi investasi di NTB hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Pemprov NTB terus menjaga kepercayaan investor melalui pelayanan investasi yang transparan dan ramah.
Kasus Marina Bay City
Sebagai informasi, proyek Marina Bay City di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, menjadi sorotan setelah 30 warga negara Australia melaporkan dugaan kerugian investasi senilai Rp86,5 miliar ke aparat penegak hukum. Kepolisian Daerah Bali kini menangani laporan tersebut.
Marina Bay City merupakan proyek investasi properti yang menawarkan kawasan marina, vila, dan properti wisata terpadu di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk membeli vila dan berinvestasi pada properti yang ditawarkan dalam proyek tersebut. (*)




