Diperiksa soal Penyertaan Modal PT AM Giri Menang, Wali Kota Mataram: Tidak ada masalah
Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana akhirnya menjalani pemeriksaan di Kejati NTB terkait kasus dugaan korupsi PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Selasa, 20 Juni 2023.
Orang nomor satu di Kota Mataram itu mengaku merasa bersyukur diperiksa penyidik soal PT AMGM. Karena dengan pemeriksaan ini, menurutnya sebagai ruang pihaknya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sehat.
Baca Juga:
- Inilah Lima Pantai Terindah di Lombok yang Wajib Dikunjungi saat Libur Tahun Baru
- IFBEC DPD NTB Soroti Mekanisme Pembayaran Royalti Musik
- Lantik 10.998 PPPK Paruh Waktu, Bupati Lotim Janji Perjuangkan Jadi Penuh Waktu
- Pejabat Dinsos Lobar Tersangka Korupsi Pokir DPRD tak Ditahan karena Sakit
“Ini substansi pertemuan (pemeriksaan) hari ini. Agar PDAM mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seusai akte pendiriannya dari awal,” kata Mohan kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan.
Saat disinggung terkait pernyataan modal yang diusut penyidik Kejati NTB, Mohan menjelaskan secara umum, penyertaan modal adalah bagian dari kewajiban sebagai pemegang saham PT AM Giri Memang.
Tujuannya agar terpenuhi modal dasar perusahaan. Dijelaskan hal sama kepada penyidik, bahwa kewajiban itu dasarnya adalah akta pendirian PT AM Giri Memang.
“Itu bagian dari kewajiban kita sebagai pemegang saham,” ucapnya.



