Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Selasa 20 Juni 2023. Sebelumnya, Ketua DPD Golkar NTB ini berhalangan hadir pada pemanggilan sehari sebelumnya.
Ia menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB sejak pagi sekitar Pukul 09.00 Wita.
Orang nomor satu di Kota Mataram ini tiba menggunakan mobil Camry warna hitam.
Wali Kota diperiksa kaitan dengan dugaan korupsi di PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Ia akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sekitar Pukul 11.30 Wita.
Baca Juga:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
- Banjir di Pulau Sumbawa, 4.850 KK Terdampak dan 316 Ekor Hewan Ternak Hanyut
Kepala Kejati (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh membenarkan adanya pemanggilan Wali Kota Mataram.
“Memang benar, hari ini kami panggil kepala daerah. Satunya Wali Kota Mataram,” terangnya kepada wartawan.
Nanang hanya mengungkapkan bahwa Direktur Umum (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini telah diperiksa. ”Dirut PDAM (kini PT AMGM) kita periksa di pidsus terkait masalah pembangunan fisik dan pemungutan retribusi air,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati menambahkan, Wali Kota Mataram memang tidak memenuhi panggilan. ”Dirut PT AMGM dan Wali Kota memang hari ini dipanggil. Yang sudah dimintai klarifikasi Dirut saja,” katanya, Senin.