Wali Kota Mataram akhirnya Penuhi Panggilan Kejati NTB
Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Selasa 20 Juni 2023. Sebelumnya, Ketua DPD Golkar NTB ini berhalangan hadir pada pemanggilan sehari sebelumnya.
Ia menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB sejak pagi sekitar Pukul 09.00 Wita.
Orang nomor satu di Kota Mataram ini tiba menggunakan mobil Camry warna hitam.
Wali Kota diperiksa kaitan dengan dugaan korupsi di PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Ia akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sekitar Pukul 11.30 Wita.
Baca Juga:
- Diduga 28 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pria di Mataram Ditahan Polisi
- Kemenkes Segera Kirim 600 Tenaga Kesehatan Bantu Penanganan Bencana Sumatra
- Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Menyesuaikan dengan Penghasilan Lama
- Pencairan Terakhir Dana PIP 2025 31 Desember, Simak Cara Cek Penerima
- Mantan Kepala BPN Sumbawa Diperiksa Jaksa Kasus Lahan MXGP Samota
Kepala Kejati (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh membenarkan adanya pemanggilan Wali Kota Mataram.
“Memang benar, hari ini kami panggil kepala daerah. Satunya Wali Kota Mataram,” terangnya kepada wartawan.
Nanang hanya mengungkapkan bahwa Direktur Umum (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini telah diperiksa. ”Dirut PDAM (kini PT AMGM) kita periksa di pidsus terkait masalah pembangunan fisik dan pemungutan retribusi air,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati menambahkan, Wali Kota Mataram memang tidak memenuhi panggilan. ”Dirut PT AMGM dan Wali Kota memang hari ini dipanggil. Yang sudah dimintai klarifikasi Dirut saja,” katanya, Senin.



