Sumbawa

Kejari Sumbawa Atensi Kasus Dugaan Illegal Logging di Batulanteh

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Penanganan dugaan aktivitas illegal logging di kawasan Hutan Batulanteh terus bergerak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses penegakan hukum sesuai kewenangannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H. mengatakan, persoalan dugaan perambahan dan penebangan hutan di Batulanteh tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Selain menyangkut aspek hukum, kasus ini juga berkaitan dengan keberlanjutan fungsi hutan sebagai kawasan penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat.

“Persoalan Batulanteh bukan hanya soal kayu atau kawasan hutan yang rusak. Namun menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan lingkungan hidup ke depan,” ujar Iwan, Rabu 3 Juni 2026.

IKLAN

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa telah melakukan koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tujuannya, membahas langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Dalam pertemuan Forkopimda pada 20 Mei lalu, seluruh pihak sepakat untuk menjalankan tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan kasus berjalan efektif dan tidak berhenti pada tahap penertiban di lapangan semata.

IKLAN

“Penanganan persoalan seperti ini membutuhkan kerja sama lintas sektor. Semua pihak harus menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara maksimal,” tegasnya.

Kajari menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh setiap langkah hukum yang dilakukan dalam rangka melindungi kawasan hutan dari aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya, Kejaksaan siap mengawal proses penegakan hukum yang sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan apabila terdapat kerugian Pemerintah Kabupaten Sumbawa akibat dugaan aktivitas illegal logging tersebut, maka proses hukumnya perlu didukung dengan langkah administratif dan pelaporan resmi dari pemerintah daerah.

“Jika terdapat kerugian pemerintah daerah, tentu harus ada langkah resmi yang kita tempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

Perlu Kolaborasi

Ia menilai, perlindungan kawasan hutan harus menjadi perhatian bersama karena dampak kerusakan lingkungan tidak hanya masyarakat rasakan saat ini. Namun, akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat pada masa mendatang.

“Kerusakan hutan selalu membawa konsekuensi jangka panjang. Karena itu, upaya perlindungan kawasan hutan harus menjadi komitmen bersama,” tandasnya.

Sebagai informasi, kawasan Hutan Batulanteh selama ini memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air dan penyangga ekosistem di Kabupaten Sumbawa. Dugaan aktivitas illegal logging yang mencuat belakangan memicu perhatian berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga elemen masyarakat sipil.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (*)

Artikel Terkait

Back to top button