Mataram (NTB Satu) – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kontestasi demokrasi di semua level, baik di eksekutif maupun di legislatif tidak lepas dengan isitilah politik uang.
Bahkan menjadi atensi serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadikan politik uang salah satu indikator kerawanan pemilu, selain Politisasi SARA, Netralitas ASN, dan Kampanye hitam.
Untuk menghindari adanya perilaku jual beli suara atau menjadikan suara pemilih sebagai “komoditas” oleh elite politik, serta bacaleg maka diperlukan adanya upaya yang lebih konservatif.
Lihat juga:
- TikTok Perbarui Algoritma FYP, Hadirkan Fitur Baru Bikin Konten Lebih Relevan
- Harga iPhone 14 Series Anjlok Usai Berhenti Diproduksi Apple
- P&G Bakal PHK 7.000 Karyawan Secara Global
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha