Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa: Pemekaran Provinsi Harga Mati
Mataram (NTBSatu) – Aliansi Pemuda Peduli Sumbawa (PPS), melalui pernyataan sikapnya, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mencabut moratorium, Selasa, 2 Juni 2026. Selain itu, mereka juga meminta agar menetapkan Pulau Sumbawa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ketua Aliansi PPS Se-Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga menyampaikan, tuntutan ini menyusul kekecewaan mendalam atas hasil pertemuan dengan kementerian.
Dalam keterangan tertulis, Sahril menilai pihak Kementerian di Jakarta mengabaikan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa.
“Mendesak Pemerintah Pusat untuk sesegera mungkin menetapkan Pulau Sumbawa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),” ujarnya, 2 Juni 2026.
Sebagai informasi, pernyataan sikap berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai penanda 25 tahun perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Sahril menilai, penundaan pemekaran dari provinsi induk (NTB) berkonsekuensi langsung pada disparitas pembangunan di berbagai sektor.
Oleh karena itu, ia menilai jarak kendali pemerintah yang terlalu luas akan menjadi hambatan utama efektivitas kebijakan lokal.
Retribusi Anggaran
Sedangkan di sisi kebijakan fiskal, pembentukan provinsi baru harus memiliki dasar rasional yang kuat untuk kemandirian ekonomi.
Sehingga, melalui pemekaran ini, alokasi anggaran yang selama ini terpusat bisa mengalami pembagian ulang secara lebih proporsional.
Selanjutnya, Aliansi PPS memproyeksikan sekitar 32 persen potensi anggaran bisa tersalurkan secara lebih fokus pada lima kabupaten di Pulau Sumbawa.
Selain itu, Sahril meyakini pembentukan provinsi akan membuka lapangan kerja baru. Di antaranta melalui instansi pemerintahan, dan sektor informal serta ekonomi lokal.
Ketahanan Wilayah
Selain faktor ekonomi dan pelayanan publik, aliansi memandang pembentukan PPS memiliki nilai strategis terhadap penguatan ketahanan dan keamanan negara.
“Kehadiran institusi-institusi vertikal seperti Kepolisian Daerah (Polda) hingga kemungkinan pembentukan satuan pertahanan akan memperkuat stabilitas wilayah,” lanjutnya.
Melalui hal ini, Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI untuk segera turun tangan. Tujuannya, meninjau kesiapan wilayah dan menuntut Pemerintah Pusat menghentikan standar ganda dalam proses penetapan provinsi baru.
Aliansi menegaskan, setelah 25 tahun, pemekaran ini bukan lagi sekadar aspirasi, melainkan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. (*)




