AdvertorialBapedda

Cegah Kekerasan Anak, Bappeda NTB Ajak Pelajar Berani Melapor

Mataram (NTBSatu) – Bappeda NTB bersama Pemprov NTB mendorong para pelajar agar memiliki keberanian melaporkan setiap bentuk kekerasan.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, Sudarti Mohamad Ansori, dalam sosialisasi terpadu di SMKN 3 Sumbawa. Ia menegaskan pentingnya keberanian bersuara (speak up) tersebut di depan ratusan siswa SMKN 3 Sumbawa.

“Berani berbicara bukan untuk mencari masalah, melainkan untuk melindungi diri,” tegasnya pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Ia memaparkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Remaja 2024 yang memprihatinkan. Hasil riset tersebut mencatat 45,43 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional.

Tingginya angka kekerasan tersebut menjadi alasan utama pemerintah daerah mengedukasi remaja secara langsung. Selanjutnya, keberanian siswa untuk melapor menjadi kunci penting memutus rantai kekerasan emosional maupun fisik di sekolah.

Sudarti juga berpesan agar para siswa terus menempa diri menjadi pribadi yang tangguh. Kesuksesan tidak bisa diraih secara santai, melainkan harus melalui proses pembentukan karakter yang berdisiplin tinggi.

Pengawalan Bappeda dan Aksi Lintas Sektor

Kabid PSDA Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, hadir mengawal integrasi program edukasi ini ke dalam agenda perencanaan daerah. Bappeda NTB memastikan program perlindungan anak dari kekerasan masuk ke dokumen prioritas pembangunan SDM.

Pemprov NTB dan Bappeda NTB mengarahkan pemangku kepentingan melakukan aksi nyata ketimbang sibuk mencari pihak bersalah. Perdebatan antara orang tua dan pihak sekolah hanya menghambat penanganan kasus kekerasan di lapangan.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, meminta seluruh jajaran menerapkan pendekatan kolaboratif secara berjenjang. Penanganan kasus kekerasan anak harus menjangkau seluruh tingkatan sekolah menengah hingga pertama.

Kegiatan ini menggalang sinergi antara Badan Kerja Sama Organisasi Wanita NTB dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Sumbawa. Kehadiran para pimpinan lembaga daerah memperkuat benteng perlindungan bagi generasi muda Sumbawa.

Peran Pendidik dan Dampak Positif

Upaya perlindungan remaja dari aksi kekerasan turut membutuhkan dukungan penuh dari para tenaga pendidik di sekolah. Wagub NTB meminta para guru menciptakan suasana belajar yang kondusif tanpa tindakan diskriminatif.

Guru wajib memberikan perhatian setara kepada siswa berprestasi akademik maupun yang menonjol di bidang ekstrakurikuler. Dukungan adil dari pihak sekolah sangat penting demi memupuk rasa percaya diri peserta didik.

Selain pencegahan kekerasan, kegiatan edukasi terpadu ini berdampak pada penurunan angka perkawinan usia anak di Sumbawa. Data hingga Agustus 2026 mencatat 47 kasus, turun dari 52 kasus pada tahun sebelumnya.

Bappeda NTB bersama Pemkab Sumbawa terus mengingatkan batas usia pernikahan minimal 19 tahun sesuai undang-undang. Sosialisasi terpadu ini berakhir dengan sesi dialog interaktif antara pejabat daerah dan pengurus OSIS. (*)

Artikel Terkait