Bappeda NTB Galang Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Kekerasan Anak
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama Bappeda dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat benteng perlindungan bagi generasi muda melalui aksi kolaborasi lintas sektor.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan polemik kekerasan anak ini tidak boleh hanya membebankan pada orang tua dan pihak sekolah.
“Kita tidak boleh lagi terus berbicara bahwa ini adalah salah orang tua atau kurangnya pengawasan di sekolah,” ujarnya pada,
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui sosialisasi terpadu Pencegahan Kekerasan Fisik dan Seksual Serta Pendewasaan Usia Perkawinan. Kegiatan edukatif ini berlangsung di SMK Negeri 3 Sumbawa dengan mengikutsertakan berbagai unsur perangkat daerah.
Hadir dalam acara tersebut Kabid PSDA Bappeda NTB Iskandar Zulkarnain bersama jajaran BKOW NTB dan GOW Sumbawa. Kehadiran Bappeda NTB juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan program perlindungan anak ke agenda pembangunan daerah.
Wagub NTB menegaskan pemangku kepentingan harus menghentikan perdebatan mengenai pihak paling bertanggung jawab. Ia juga menyebut pencarian pihak bersalah hanya menghambat pelaksanaan langkah nyata di lapangan.
Pendekatan secara berjenjang hingga ke tingkat sekolah menjadi kunci utama penyelesaian masalah. Semua elemen pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama menciptakan lingkungan aman bagi anak.
Penguatan Peran Sekolah
Selain mendorong kerja sama antarlembaga, Wagub NTB meminta para tenaga pendidik menciptakan suasana belajar inklusif. Selanjutnya, guru harus membimbing seluruh peserta didik tanpa membedakan potensi akademik maupun ekstrakurikuler.
“Jangan hanya memandang siswa yang berprestasi akademik. Berikan dukungan yang sama kepada anak-anak yang menonjol di bidang ekstrakurikuler,” katanya.
Ia menambahkan nilai sempurna di sekolah tidak menjamin kesuksesan kepemimpinan seseorang di masa depan. Tenaga pendidik bertugas memupuk percaya diri siswa sekaligus mendukung pembentukan lingkungan keluarga bahagia.
Sinergi antara Bappeda NTB dan organisasi kewanitaan memperkuat kesinambungan kebijakan dari provinsi hingga kabupaten. Dukungan perencanaan daerah sangat penting agar program perlindungan anak berjalan optimal di lapangan.
Penurunan Perkawinan Anak
Upaya perlindungan generasi muda di Sumbawa mulai menunjukkan perkembangan positif di lapangan. Ketua GOW Kabupaten Sumbawa Sudarti Mohamad Ansori membeberkan tren penurunan angka perkawinan usia anak.
Hingga Agustus 2026, tercatat 47 kasus perkawinan anak di Kabupaten Sumbawa. Angka tersebut turun daripada periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 52 kasus.
Pemerintah daerah terus menggencarkan edukasi mengenai batas usia pernikahan sesuai regulasi berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun.
Masyarakat harus memahami kesiapan menikah mencakup aspek mental, fisik, dan tanggung jawab. Rangkaian kegiatan sosialisasi interaktif ditutup dengan sesi dialog terbuka bersama para pengurus OSIS. (*)




