Kota MataramPolitik

Dewan Dukung Pemkot Tertibkan Lapak 24 Jam di Jalan Udayana

Mataram (NTBSatu) – Komisi IV DPRD Kota Mataram mendukung penuh langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk menertibkan lapak dan warung yang beroperasi selama 24 jam di kawasan Jalan Udayana.

Upaya ini penting untuk mencegah penyebaran tempat berkumpulnya anak-anak yang memicu kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, menegaskan keberadaan lapak yang buka hingga larut malam butuh pengawasan lebih ketat.

Tempat usaha tersebut berisiko menjadi lokasi anak-anak membolos hingga mengonsumsi minuman keras.

“Kami mendukung penegakan aturan tersebut. Karena lapak yang buka 24 jam banyak disalahgunakan, baik untuk tempat anak-anak membolos maupun tempat mengonsumsi minuman keras,” tegas Zaitun, Rabu, 4 November 2026.

Kurangi Aktivitas Malam Anak

Menurut anggota dewan dari Dapil Ampenan ini, pembatasan jam operasional lapak menjadi salah satu cara mengurangi kesempatan anak-anak berkumpul hingga larut malam.

Meski demikian, kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan Udayana.

Zaitun mengakui, pengawasan Pemkot Mataram terhadap aktivitas lapak selama ini perlu ditingkatkan.

Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menggelar pengawasan dan razia secara berkala di kawasan tersebut.

Selain itu, pengawasan perlu menyasar tempat penyewaan permainan (rental game) serta membenahi penerangan jalan yang masih remang-remang karena berpotensi meningkatkan kerawanan keamanan.

“Pemkot harus membentuk Satgas untuk selalu melakukan pengawasan. Kalau perlu ada razia secara bergantian, terutama pada malam hari,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di bawah umur. Menurutnya, anak-anak usia sekolah seharusnya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 Wita.

Karena itu, pemerintah perlu menggalakkan sosialisasi kepada orang tua secara konsisten melalui kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.

Zaitun menegaskan, pencegahan kenakalan remaja bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan juga peran penting keluarga dalam mengawasi pergaulan anak.

Baik korban maupun pelaku kekerasan sama-sama membutuhkan perhatian dan pembinaan agar tidak kehilangan masa depan.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, orang tua dan seluruh elemen masyarakat harus ikut membina serta memberikan sosialisasi kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait