Wabup Lobar Buka Suara soal Program Anomali, Sekda Janji APBD Tak Mengendap
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) berkomitmen menyelesaikan pekerjaan yang masih memungkinkan mereka kerjakan pada 2026. Namun, keterbatasan waktu membuat pemerintah harus memilah program berdasarkan kesiapan dan kemampuan pelaksanaan.
Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha atau UNA menjelaskan, program anomali memiliki sejumlah indikator. Diantaranya adalah ketidaksesuaian perencanaan, sasaran, hingga kelengkapan proposal.
Program yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga bisa masuk kategori anomali. Terutama jika tujuan program tidak sinkron dengan perencanaan atau sasarannya tidak sesuai.
“Jadi indikator-indikator anomali itu memang sudah melalui arahan KPK kemudian direview oleh Inspektorat,” jelas UNA, Rabu, 4 November 2026.
Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya menyasar program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Program eksekutif yang masuk melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjalani proses peninjauan.
Namun, UNA menjelaskan perencanaan program eksekutif telah melewati tahapan berjenjang. Proses tersebut mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), verifikasi OPD, hingga penginputan dalam SIPD.
“Semua program eksekutif maupun yang terserap melalui aspirasi DPRD yang tanda kutip POKIR itu juga sama-sama KPK reviu,” kata pimpinan daerah dari PKS tersebut.
Menurut UNA, aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD tetap perlu mendapat ruang. Namun, seluruh program harus terintegrasi dalam satu kesatuan perencanaan pemerintah daerah.
Pemkab akan mengomunikasikan pola tersebut bersama DPRD. Tujuannya agar pemerintah dan legislatif memiliki kesepahaman dalam menentukan program pembangunan.
Tak Semua Program Bisa Dipaksakan
Persoalan berikutnya muncul pada kemampuan menyelesaikan program dalam sisa waktu anggaran 2026. UNA mengakui sejumlah pekerjaan fisik berpotensi sulit terlaksana karena tahapan persiapannya belum selesai.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan secara terbuka persentase program yang realistis untuk mereka kerjakan.
“Lebih baik kita sampaikan pahit-pahitnya kalau memang pahitnya berapa persen yang bisa mungkin kita kerjakan, kita sampaikan itu,” tegasnya.
Menurut UNA, pekerjaan fisik membutuhkan tahapan perencanaan, desain, hingga kontrak. Waktu yang tersisa sekitar satu setengah bulan ia nilai terlalu sempit untuk sebagian pekerjaan.
Meski begitu, ia mendorong OPD menyelesaikan program yang masih memungkinkan. Pemkab juga telah membekali kepala OPD melalui bimbingan teknis sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sekda Sebut Tak Mau Ulangi Kesalahan
Sementara itu, Sekda Definitif Lobar, Fauzan Husniadi menegaskan, Pemkab tidak ingin mengulang rendahnya realisasi belanja tahun sebelumnya.
Ia menyebut realisasi belanja APBD 2025 hanya mencapai 89 persen. Pada 2026, pemerintah menghadapi tantangan lebih berat karena waktu pelaksanaan tersisa sekitar 40 hari.
“APBD harus dibelanjakan bukan ditahan,” kata Fauzan usai pelantikan, Rabu, 4 November 2026.
Ia meminta OPD memaksimalkan belanja untuk memenuhi hak masyarakat. Prioritasnya mencakup pelayanan dasar, penanganan kemiskinan, dan persoalan anak putus sekolah.
Fauzan juga menyoroti tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Lobar. Menurutnya, pemerintah harus mengarahkan belanja untuk menjawab berbagai persoalan tersebut.
“Sistemnya sudah bagus, cuma ekosistemnya rusak,” ujarnya.
Fauzan menilai persoalan sebelumnya bukan terletak pada ketiadaan aturan atau standar operasional prosedur. Ia justru menyoroti praktik kubu-kubuan yang menghambat koordinasi antar-OPD.
Karena itu, ia ingin membangun konsolidasi agar seluruh perangkat daerah bekerja sebagai satu kesatuan.(*)




