Kelola 900 Hektare Irigasi, Dinas PUPR Mataram Hadapi Persoalan Sampah Sungai
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram memperketat pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), sekaligus menjaga kelancaran jaringan irigasi wilayahnya.
Memasuki 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memegang kewenangan atas enam Daerah Irigasi dengan luas areal tersisa sekitar 900 hektare (Ha).
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning menjelaskan, penanganan jaringan irigasi tersebut menyesuaikan tingkat kerusakan.
Perawatan rutin berupa operasi harian mengerahkan tenaga lapangan guna menjaga kebersihan serta kelancaran debit air. Sementara perbaikan fisik kerusakan sedang atau sporadis menerapkan skema swakelola, dan kerusakan berat melibatkan pihak penyedia secara kontraktual.
Selain pemeliharaan fisik jaringan, tantangan terbesar tata kelola SDA Mataram saat ini adalah tumpukan sampah kiriman penyumbat aliran sungai. Salah satu titik terparah berada pada Kali Unus, tempat tumpukan sampah sepanjang 500 meter berlebar 15 meter membentang menutup aliran air.
“Tumpukan sampah di Kali Unus merupakan akumulasi kiriman dari wilayah hulu seperti Bertais, Babakan, hingga saluran besar di sebelah timur Kantor Lurah Gede Ngurah yang dinamakan Kali Babi,” kata Lale, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kerahkah 150 Personel
Selain itu, sampah berasal dari saluran dekat SPBU Bertais turut menumpuk pada lokasi sama akibat terhalang bendungan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran timbulnya luapan air menuju pemukiman warga saat hujan deras turun.
Guna memulihkan fungsi saluran, Dinas PUPR mengerahkan 150 personel dari total 350 tenaga lapangan fokus menormalisasi Kali Unus.
“Untuk itu, untuk penanganan aliran sungai lain sementara kami tinggalkan. Agar petugas konsentrasi dan fokus penanganan penuh di Kali Unus,” jelasnya.
Prosesnya, petugas terlebih dahulu mengangkat sampah menuju tepi sungai guna meminimalisir kadar air dan menekan bau menyengat sebelum mengangkutnya menuju TPA Kebon Kongok, Lombok Barat.
“Upaya itu, kami lakukan secara hati-hati agar tidak memicu protes dari warga sekitar akibat bau saat melintasi jalanan Kota Mataram,” tambah Lale.
Setiap hari, rata-rata sebanyak 22 meter kubik sampah berhasil terangkut sesuai kapasitas armada pengangkut harian. Pembersihan Kali Unus ini bertarget rampung dalam 2 hingga 3 hari ke depan, selama tanpa kiriman sampah baru asal wilayah hulu.
Dinas PUPR menegaskan, efektivitas perbaikan jaringan irigasi seluas 900 hektare tersebut sangat bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat bisa menjaga kebersihan dan tidak menjadikan sungai dan saluran sebagai tempat buang sampah,” tutup Lale. (*)




