Jalan Rusak Polak Penyayang Dikeluhkan Warga, PUPR Sebut Bukan Kewenangan Kabupaten
Lombok Tengah (NTBSatu) – Keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di Lingkungan Polak Penyayang, Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah.
Kondisi jalan rusak tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengendara dan kerap menyebabkan kecelakaan, terutama saat musim hujan. Jalan berlubang, licin, dan permukaan aspal yang mengelupas membuat pengendara rawan terjatuh.
Kepala Lingkungan Polak Penyayang, Abdul Hannan mengatakan, warga hampir setiap hari mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Bahkan, menurutnya, sudah banyak pengendara yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak.
“Sering banget warga mengeluh. Banyak juga yang jatuh sampai luka-luka,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurut Abdul Hannan, kerusakan jalan akibat curah hujan tinggi dan tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut. Jalan itu menjadi akses utama masyarakat sekaligus yang truk pengangkut lalui material proyek.
Ia juga menyebut, warga sempat melakukan perbaikan swadaya menggunakan semen di sejumlah titik rawan. Namun, perbaikan tersebut tidak bertahan lama karena hujan dan beban kendaraan berat.
Tanggapan Dinas PUPR Lombok Tengah
Menanggapi keluhan itu, Dinas PUPR Lombok Tengah menyebut, ruas jalan Polak Penyayang bukan merupakan jalan kabupaten, melainkan jalan desa atau kelurahan.
Ahli Muda Penata Kelola Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lombok Tengah, Ekanita menjelaskan, berdasarkan data ruas jalan yang dimiliki pihaknya, jalan di kawasan Polak Penyayang tidak masuk dalam kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kalau Polak Penyayang itu jalan desa. Kalau jalan kabupaten kami itu di bawah lagi,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 26 Mei 2026.
Meski demikian, ia mengatakan, pemerintah kabupaten tetap pernah melakukan penanganan di ruas jalan tersebut. Namun, perbaikan belum bersifat permanen karena keterbatasan anggaran dan adanya skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih memfokuskan perbaikan pada ruas jalan kabupaten yang kondisinya lebih parah dan memiliki jalur yang lebih panjang.
“Kalau kami disuruh pilih jalan kabupaten di Gerunung – Kwang Rundun atau Polak Penyayang, tentu kami pilih Gerunung – Kwang Rundun karena itu juga jadi permasalahan kami sampai hari ini,” katanya.
Ia menjelaskan, ruas Gerunung – Kwang Rundun bahkan telah memiliki Detail Engineering Design (DED) atau rancangan teknis pembangunan jalan hotmix dan tinggal menunggu ketersediaan anggaran.
Sementara itu, untuk jalan di Polak Penyayang, Dinas PUPR Lombok Tengah belum dapat memastikan penanganan dalam waktu dekat. Ekanita mengakui, kondisi keuangan daerah saat ini turut memengaruhi program perbaikan infrastruktur.
Menurutnya, anggaran PUPR mengalami pemotongan sehingga sejumlah program harus berkurang dan mendahulukan yang prioritas. “Dari awal tahun kita sudah dipotong sekian banyak. Yang seharusnya kita sudah punya program sekian banyak, harus kita kurangi,” ucapnya.
Minta Kelurahan Ambil Tanggung Jawab
Terkait kondisi jalan yang warga keluhkan karena rawan menyebabkan kecelakaan, pihaknya berharap pemerintah kelurahan dapat melakukan langkah penanganan sementara.
“Harapannya mungkin dari kelurahan bisa mengambil sebagian tanggung jawab itu. Paling tidak ditimbun dulu atau penanganan preventif,” katanya.
Namun, ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pemerintah kabupaten membantu penanganan apabila terdapat sisa volume pekerjaan dalam program pemeliharaan rutin jalan.
“Sampai hari ini kalau kami belum bisa berbuat apa-apa. Tetapi kalau nanti ada keluangan volume di pemeliharaan rutin, mungkin bisa kami bantu,” ujarnya. (Caca)




