Lombok BaratPemerintahan

Perluas Layanan Digital, Dukcapil Lobar Catat 17.224 Warga Aktifkan IKD

Lombok Barat (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat mencatat 17.224 pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski begitu, Dukcapil masih mendorong lebih banyak warga beralih ke identitas digital.

Kepala Dukcapil Lombok Barat (Lobar), Faturrahman mengatakan, antusiasme masyarakat mulai meningkat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil aktivasi yang mereka gencarkan sejak akhir Oktober tahun lalu.

“Masyarakat mulai antusias, sudah berhasil aktivasi IKD 17.224 pemegang KTP elektronik,” kata Faturrahman kepada NTBSatu, Selasa, 27 Oktober 2026.

Ia juga menyebut, Dukcapil Lobar telah gencar mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD ini sejak Oktober akhir tahun lalu.

IKD merupakan inovasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui gawai. Layanan ini juga mendukung kebutuhan administrasi, seperti pembaruan data pendidikan, perubahan kartu keluarga, dan pengajuan pencetakan KTP elektronik.

Sasar Berbagai Kelompok

Untuk memperluas jangkauan layanan, Dukcapil Lobar telah melayani aktivasi IKD bagi anggota Polres dan Satpol PP. Selain itu, Dukcapil merencanakan pelayanan aktivasi bagi lebih dari 800 calon jemaah haji.

Petugas Dukcapil melayani aktivasi di kantor maupun mendatangi instansi terkait. Mereka juga membawa surat tugas resmi saat memberikan pelayanan langsung.

Dukcapil turut mendorong aktivasi IKD bagi masyarakat penerima bantuan pemerintah. Langkah ini bertujuan mendukung kemudahan administrasi dan verifikasi identitas sesuai ketentuan.

“Harapannya, masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi tanpa selalu repot dengan dokumen fisik,” ujar Faturrahman.

Di sisi lain, Faturrahman mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil. Ia meminta warga berhati-hati terhadap pihak yang menghubungi melalui telepon untuk meminta pembaruan data kependudukan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dari Dukcapil. Jika menerima informasi yang mencurigakan, lakukan konfirmasi melalui saluran resmi,” tegasnya.

Karena itu, perluasan aktivasi IKD perlu berjalan beriringan dengan edukasi keamanan data pribadi. Masyarakat juga perlu memahami prosedur aktivasi resmi agar tidak menyerahkan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait