Lombok UtaraPemerintahan

Tegas, Pemkab Lombok Utara Minta PT TCN Buka Kembali Pasokan Air Gili Trawangan

Mataram (NTBSatu) – ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara mengambil sikap tegas terkait penghentian pasokan air bersih oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di Gili Trawangan.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mendesak pihak swasta tersebut segera membuka kembali keran air demi memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat dan sektor pariwisata.

​”Kita minta PT TCN untuk membuka keran airnya dulu. Sambil kita urus izin-izinnya ke pusat,” ujarnya dalam siniar NTBSatu pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

​Langkah desakan ini diambil karena proses birokrasi perizinan di tingkat pusat dinilai memakan waktu. Sementara warga dan pelaku usaha di lapangan tidak bisa menunggu tanpa kepastian air bersih.

Pemerintah daerah menilai persoalan administratif tidak boleh mengorbankan hajat hidup orang banyak di destinasi wisata prioritas tersebut.

​Pemerintah daerah mengupayakan jalur diskresi agar PT TCN dapat beroperasi sementara waktu sambil merampungkan seluruh persyaratan perizinan resmi. Kendala regulasi antara pusat dan daerah menjadi hambatan utama yang memicu penghentian distribusi air bersih secara sepihak.

​”Persoalan izin ini sedang kita proses bersama kementerian terkait, tetapi masyarakat butuh air hari ini, bukan minggu depan,” ujarnya.

​Pemerintah daerah meminta pihak pengelola kooperatif dan memahami urgensi situasi di lapangan. Pemkab Lombok Utara siap memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat agar regulasi terpenuhi tanpa harus mematikan suplai air bersih bagi publik.

​Desakan Pengawasan dan Kepastian Hukum

​Penghentian layanan secara sepihak oleh badan usaha swasta menunjukkan rentannya pengelolaan infrastruktur dasar di pulau-pulau kecil.

Pemerintah daerah menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

​”Kita tidak ingin pelayanan dasar masyarakat disandera oleh urusan administrasi yang sedang berproses,” ujarnya.

​Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengultimatum pihak pengelola agar mengutamakan tanggung jawab sosial dan pelayanan publik.

Pemkab akan terus mengawal proses perizinan ini secara marathon agar kepastian hukum dan kelancaran pasokan air bersih di Gili Trawangan segera pulih secara permanen. (*)

Artikel Terkait