PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Siapkan Bhabinkamtibmas Jadi Agen Aktivasi IKD Warga

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa menyiapkan Bhabinkamtibmas sebagai agen untuk membantu masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini bertujuan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan, mengingat tingkat aktivasi IKD masyarakat masih di bawah 10 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya mendatangi Polres Sumbawa untuk membantu seluruh anggota kepolisian mengaktifkan IKD. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas akan berperan membantu warga yang membutuhkan layanan aktivasi identitas digital.

“Terutama Bhabinkamtibmas, nanti akan menjadi agen untuk aktivasi IKD warga masyarakat lainnya,” ujarnya, Senin, 12 Oktober 2026.

Varian menjelaskan, pihaknya perlu melibatkan lebih banyak petugas agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan aktivasi. Selama ini, hanya petugas tertentu yang memiliki akses untuk menjalankan proses tersebut. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa terus mencari cara untuk memperluas jangkauan pelayanan.

Ia menyebut, saat ini hanya tiga petugas yang memegang akses aktivasi IKD. Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas, pihaknya berharap masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan ketika mengurus administrasi kependudukan.

Aktivasi IKD Masyarakat Masih Rendah

Varian mengungkapkan, capaian aktivasi IKD masyarakat Kabupaten Sumbawa masih di bawah 10 persen. Sementara itu, capaian nasional juga belum mencapai 30 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak warga yang perlu mengaktifkan identitas kependudukan digital.

Menurutnya, masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik dapat mengaktifkan IKD melalui prosedur yang berlaku. Namun, pemerintah daerah perlu memperluas akses bantuan agar masyarakat lebih mudah menjalani proses tersebut.

Selain masyarakat umum, pelajar tingkat SMA yang telah memiliki KTP elektronik dan telepon seluler juga perlu mengaktifkan IKD. Dengan demikian, upaya perluasan layanan dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan identitas digital.

Varian menambahkan, pemerintah berencana menjadikan IKD sebagai salah satu persyaratan bagi peserta program perlindungan dan jaminan sosial. Karena itu, pihaknya mendorong percepatan aktivasi agar masyarakat dapat mempersiapkan identitas digital untuk mengakses layanan tersebut.

Jajaki Keterlibatan Petugas Sosial

Selain menggandeng Polres Sumbawa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa menjajaki kerja sama dengan petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Salah satunya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang berpotensi membantu warga mengaktifkan IKD ketika mengurus program sosial.

“Misalnya, di bidang sosial, petugas PKH bisa membantu masyarakat yang berurusan. Mereka nanti bisa memegang akses aktivasi supaya bisa membantu orang yang membutuhkan layanan,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah pusat belum menerbitkan surat resmi mengenai rencana perluasan akses aktivasi bagi petugas di luar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Varian menyebut pemerintah pusat telah membahas rencana pembukaan akses tersebut dalam rapat koordinasi.

Ia berharap keterlibatan Bhabinkamtibmas dan petugas pelayanan sosial dapat mengurangi ketergantungan pada tiga petugas yang saat ini memegang akses aktivasi. Dengan dukungan berbagai pihak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa ingin membantu lebih banyak warga mengaktifkan IKD.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah mendorong masyarakat agar tidak hanya memiliki KTP elektronik, tetapi juga menggunakan IKD untuk mendukung digitalisasi administrasi kependudukan. (*)

Artikel Terkait