Balap Liar Sepeda di Selong Kian Meresahkan, Satpol PP Minta Pemdes Sediakan Wahana Khusus Anak-anak
Lombok Timur (NTBSatu) – Aksi balap sepeda liar di Kota Selong, Lombok Timur (Lotim), kian meresahkan masyarakat. Anak-anak dan remaja kerap menggunakan jalan raya, termasuk kawasan Taman Rinjani Selong, sebagai arena balapan.
Aktivitas tersebut mengganggu arus lalu lintas dan mengancam keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya.
Satpol PP Lombok Timur juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan menyediakan arena khusus untuk menyalurkan minat anak-anak.
Kepala Satpol PP Lotim, Salmun Rahman mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan Camat Selong. Warga menyampaikan keluhan secara langsung maupun melalui nomor pengaduan.
“Beberapa kali minta bantuan kita untuk menertibkan anak-anak yang melakukan balap liar di seputaran Taman Rinjani pada saat waktu rame, hari Minggu,” kata Salmun, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurutnya, peserta balap sepeda kerap beraksi saat kawasan Taman Rinjani ramai pengunjung. Aktivitas itu terutama berlangsung pada sore hari dan Minggu pagi ketika masyarakat mengikuti kegiatan car free day (CFD).
Salmun menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Umum melarang penggunaan jalan untuk balap kendaraan bermotor maupun tidak bermotor tanpa izin.
Pasal 10 dalam perda tersebut juga mengatur larangan balap lari, adu ketangkasan, dan kegiatan sejenis di jalan umum.
Salmun menilai, maraknya balap sepeda tanpa izin perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, aktivitas tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan bagi peserta maupun pengguna jalan lain.
“Kami berharap dari orang tua, keluarga, kemudian dari sekolahnya untuk betul-betul melakukan pengawasan kepada mereka,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, seorang anak pernah mengalami kecelakaan saat mengikuti balapan setelah tersenggol peserta lain.
Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk mendapatkan perawatan.
Desa dan Kecamatan Diminta Terlibat
Salmun mengakui Satpol PP tidak mampu mengawasi seluruh aktivitas tersebut setiap waktu. Anak-anak melakukan balapan di berbagai lokasi, mulai pagi hingga malam hari.
Karena itu, ia berharap pemerintah desa dan kecamatan ikut mencari solusi dengan menyediakan arena khusus atau menggelar perlombaan resmi.
Langkah tersebut dapat memberi ruang bagi anak-anak untuk mengembangkan kemampuan sekaligus mengurangi balap liar di jalan raya.
“Mungkin dari desa-desa atau kecamatan, sesekali waktu mengadakan event balap sepeda, sehingga kegiatan yang dilakukan itu berizin, sehingga ada pengawasan. Siapa tahu dari sana juga ada lahir pebalap sepeda profesional,” jelasnya.
Menurut Salmun, perlombaan resmi juga berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat. Pelaku UMKM dan pemilik bengkel sepeda dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia turut menyoroti indikasi praktik perjudian dalam aktivitas balap sepeda.
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan perlunya pengawasan bersama agar kegiatan olahraga anak-anak tidak berkembang menjadi aktivitas yang membahayakan. (*)




