Cegah Perundungan dan Nikah Dini, Wagub NTB Edukasi Siswa SMKN 1 Taliwang
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., menggelar dialog edukasi bersama para pelajar SMKN 1 Taliwang, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan mencegah maraknya kasus perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga pernikahan usia anak di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Dinda menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh melindungi hak anak. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif.
“Sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu tanpa rasa takut akan perundungan,” ujar Wagub Dinda, Rabu, 21 Oktober 2026.
Pandangan Siswa Terkait Perundungan
Di sisi lain, para pelajar memanfaatkan ruang diskusi ini untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.
Siswa kelas XI Teknik Konstruksi dan Perumahan (TKP), Bintang Iqbal, menyampaikan pandangannya mengenai batas tegas antara gurauan dan perundungan yang sering mengincar kondisi fisik.
“Bullying membawa hinaan tentang fisik, warna kulit, bentuk tubuh, dan tinggi badan. Bercanda itu hal berbeda, bercanda itu tentang tertawa dan menikmati kebahagiaan bersama,” ungkap Bintang.
Lebih lanjut, ia turut menyampaikan alasan mendasar terkait penolakan segala bentuk kekerasan sekolah dari sudut pandang seorang kakak.
“Saya tidak terima jika adik saya mengalami perundungan atau kekerasan,” tegas Bintang.
Sementara itu, Wakil Ketua OSIS SMKN 1 Taliwang, Sofia Indriani, memaparkan langkah edukasi sebaya yang berjalan rutin di internal sekolah.
Pihaknya memanfaatkan jejaring organisasi siswa serta media internal guna menjangkau seluruh pelajar secara berkala.
“Kami memiliki program edukasi perundungan, kekerasan seksual, dan pernikahan dini melalui kerja sama bersama PIK-R serta media mading sekolah,” jelas Sofia.
Merespons hal tersebut, Wagub Dinda mengingatkan pengurus OSIS agar menguasai alur penanganan kasus sekaligus menjamin perlindungan pelapor.
Sebab, kerahasiaan identitas menjadi kunci utama agar para korban maupun saksi tidak merasa tertekan saat melaporkan kejadian.
“Pengurus OSIS harus berkoordinasi dengan guru BK saat menemukan kasus di sekolah. Pengurus wajib menjamin kerahasiaan pelapor agar korban maupun saksi merasa aman,” kata Wagub Dinda.
Tak hanya itu, Wagub Dinda juga menyoroti fenomena kekerasan anak yang masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Kasus kekerasan anak dan pernikahan dini ini seperti fenomena gunung es, sebab masih banyak korban enggan melapor,” tambahnya.
Dukungan Pemkab KSB dan Peran Orang Tua
Sebanding dengan upaya provinsi, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., turut memberikan arahan tegas kepada para siswa.
Wabup Hanipah meminta generasi muda memberanikan diri menolak segala tindakan merugikan yang berpotensi merusak masa depan.
“Anak-anak harus berani mengatakan tidak pada narkoba, minuman keras, tawuran, seks bebas, dan pernikahan dini,” tegas Wabup Hanipah.
Di samping peran siswa, ia juga menekankan pentingnya pendampingan emosional dari lingkungan keluarga serta tenaga pendidik secara berkelanjutan.
“Guru dan orang tua wajib mendampingi anak-anak melalui kasih sayang, keteladanan, serta komunikasi yang terbuka,” pungkas Wabup Hanipah.
Kegiatan dialog edukatif di SMKN 1 Taliwang ini menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja Wagub NTB bersama Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) NTB di KSB. (*)




