Tuntas Evaluasi Pejabat, Pemprov NTB Segera Isi Jabatan Kosong
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengaku sudah menyelesaikan evaluasi pejabat hasil mutasi pada Januari 2026 lalu.
Sebagaimana ia sampaikan sebelumnya, akan mengevaluasi pejabat-pejabat tersebut setiap enam bulan sekali. “Sudah, sudah ada (hasil) evaluasinya,” kata Iqbal, Rabu, 26 Augustus 2026.
Perihal hasil evaluasinya, Iqbal memilih tidak membeberkannya. Padahal ia menyampaikan sebelumnya bahwa evaluasi ini sebagai tolak ukur penilaian apakah pejabat yang bersangkutan bertahan atau tidak.
”Sudah ada evaluasinya,” tegas Iqbal.
Setelah mengantongi hasil evaluasi pejabat tersebut, selanjutnya Iqbal mengaku akan fokus pada pengisian jabatan yang saat ini masih kosong. Misalnya, Kepala Bapenda NTB. Saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt), setelah almarhum dr. Lalu Herman Mahaputra meninggal dunia pada Maret 2026 lalu.
”(Untuk Kepala Bapenda) segera,” ujarnya.
Pengisian jabatan kosong ke depan, lanjut Iqbal, akan menggunakan sistem manajemen talenta. Yaitu berdasarkan penilaian berbasis data kinerja dan potensi yang terukur. Artinya, tidak lagi menggunakan panitia seleksi (pansel) seperti sebelum-sebelumnya.
”Kita udah nerima SK (BKN) untuk pelaksanaan manajemen talenta di NTB. Jadi, mulai saat ini pengisian jabatan kosong di eselon 3 dan eselon 2 sudah tidak perlu lagi pakai pansel,” katanya.
Paparkan di Hadapan BKN
Sebelumnya, Gubernur Iqbal sudah menyampaikan pembangunan sistem manajemen talenta ini di hadapan jajaran BKN pada 6 Agustus 2026 lalu.
Dalam paparannya, Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus mulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Namun harus melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja serta potensi.
”Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang menitikberatkan pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
”Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola 27.850 ASN, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data,” katanya. (*)




