Jelang Pilkades Serentak Lombok Tengah, 334 Calon Bersaing di 87 Desa
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan berlangsung pada 29 Oktober 2026. Sebanyak 334 calon kepala desa bakal bersaing memperebutkan kepemimpinan di 87 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Murniati, menegaskan jika tahapan ini masih berjalan.
“Tahapan tetap berjalan. Proses rekrutmen KPPS sudah selesai dan saat ini berlanjut pada persiapan administrasi, penerbitan SK, serta bimbingan teknis,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Menjelang pilkades serentak, panitia menyelenggarakan berbagai tahapan teknis secara konsisten. Berbagai persiapan mencakup kesiapan petugas penyelenggara, penyelesaian administrasi, bimbingan teknis, hingga pengadaan logistik pemilihan yang akan mendistribusikan perlengkapan suara ke 87 desa tersebut.
Pengawasan dan Koordinasi Keamanan
Pemkab Lombok Tengah memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta panitia di tingkat desa. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kelancaran, kelangsungan, dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.
DPMD memastikan hingga saat ini tidak terdapat permintaan dari desa untuk menunda jadwal pemungutan suara. Hal ini menunjukkan kesiapan penuh tiap-tiap wilayah dalam menggelar pemilihan sesuai jadwal.
Selain itu, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pengawasan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.
Kedewasaan Berdemokrasi
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana aman dan kondusif menjelang pemungutan suara. Warga hendaknya tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur yang dapat memecah persatuan di tingkat akar rumput.
Selain masyarakat, para calon kepala desa dan pendukung juga mengemban tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi kedewasaan dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan merupakan bagian wajar dari proses demokrasi warga.
Pada akhirnya, kepala desa terpilih nantinya wajib menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat desa tanpa membeda-bedakan latar belakang dukungan politik. Seluruh unsur terkait kini memfokuskan perhatian pada penguatan koordinasi berkala.
Sinergi ini menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, baik sebelum, selama, hingga setelah pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. (*)




