82 Dapur MBG Lombok Timur Belum Beroperasi, 15 Dapur Disetop Sementara
Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur belum memulai operasional. Padahal, sejumlah dapur tersebut telah memiliki bangunan dan memenuhi persyaratan teknis.
Ketua Tim Satgas Monitoring dan Pengawasan MBG Lombok Timur, H. Ahyan mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan dokumen untuk menindaklanjuti operasional puluhan SPPG tersebut. Dokumen itu mencakup kondisi bangunan, lokasi, dan titik koordinat dapur.
“Sekarang kita sedang mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung, seperti lokasi, bangunan, dan titik koordinatnya,” ujar H. Ahyan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurutnya, para mitra telah mengeluarkan modal besar untuk membangun dapur. Investasi untuk satu dapur bahkan mencapai sedikitnya Rp1,5 miliar.
“Investasi masyarakat sudah untuk membangun dapur itu, tidak kurang dari Rp1,5 miliar,” katanya.
H. Ahyan berharap, proses pengajuan segera berjalan agar dapur yang telah memenuhi persyaratan dapat mulai melayani penerima manfaat program MBG.
15 SPPG Disetop Sementara
Selain 82 SPPG yang belum beroperasi, terdapat 15 SPPG di Lombok Timur yang menjalani penghentian operasional sementara atau Suspend Sementara Kategori 2 (SPS 2).
Berdasarkan surat Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 4815/D.TWS/10/2026 tertanggal 4 Oktober 2026, belasan dapur tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Lombok Timur.
Lokasinya meliputi Pringgabaya, Pringgasela, Masbagik, Aikmel, Keruak, Labuhan Haji, Selong, Sikur, dan Sakra Barat. Sejumlah kecamatan memiliki lebih dari satu SPPG dalam daftar penghentian operasional sementara.
Meski 15 SPPG tersebut tidak beroperasi sementara, H. Ahyan menyebut kondisi itu tidak mengganggu pelayanan kepada penerima manfaat (PM). Kebutuhan penerima manfaat tetap dipenuhi oleh SPPG lain yang berada di wilayah yang sama.
H. Ahyan mengatakan, Satgas mendorong para mitra segera menyelesaikan catatan perbaikan dari BGN. Pemenuhan catatan tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan untuk mengaktifkan kembali operasional dapur.
“Kita sampaikan kepada mitra untuk segera menyempurnakan apa catatan daripada BGN itu,” ujarnya.
Ia berharap para mitra segera menuntaskan perbaikan sesuai ketentuan. Dengan begitu, proses pengaktifan kembali 15 SPPG tersebut dapat berjalan lebih cepat.
Adapun tanggal 4 Oktober 2026 merupakan tanggal surat BGN. Tanggal tersebut tidak serta-merta menunjukkan hari pertama masing-masing dapur berhenti beroperasi. (*)




