Lombok BaratPemerintahan

Kemiskinan Lobar Capai 11,6 Persen, Wabup Minta BPD Awasi Anggaran Desa

Lombok Barat (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperketat pengawasan anggaran desa. Pesan itu ia sampaikan saat pelantikan anggota BPD Kabupaten Lombok Barat periode 2026-2034 di Bencingah Kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 19 Oktober 2026.

Nurul Adha menegaskan, BPD tidak cukup menjalankan tugas administratif. Lembaga tersebut harus mengawasi kebijakan kepala desa, penggunaan APBDes, dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai aturan.

“BPD harus mampu mengawasi apakah anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes dialokasikan dan digunakan sesuai aturan serta tepat sasaran,” tegasnya, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia mengibaratkan hubungan kepala desa dan BPD seperti kendaraan yang membutuhkan pengemudi dan rem. Kepala desa menjalankan program pembangunan, sedangkan BPD memastikan pelaksanaannya tetap sesuai aturan.

Namun, pengawasan itu perlu berjalan secara konstruktif. Ia meminta kepala desa dan BPD membangun komunikasi agar perbedaan pandangan tidak menghambat pelayanan masyarakat.

Angka Kemiskinan Tembus 11,6 Persen

Nurul Adha menyebut, angka kemiskinan Lombok Barat masih sekitar 11,6 persen. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

Salah satu persoalan yang ia soroti ialah sekitar 18 ribu kepala keluarga yang belum memiliki klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat melalui Dinas Sosial masih melakukan verifikasi dan validasi data. Karena itu, ia meminta kepala desa dan BPD mengawasi pemutakhiran data melalui operator desa.

Menurutnya, data yang akurat menentukan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Pemerintah desa juga harus mencatat perubahan kondisi keluarga, warga meninggal dunia, anak yatim, lansia, serta warga miskin yang belum menerima bantuan.

“Pemutakhiran data harus dilakukan secara teliti dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah daerah menambah anggaran operasional bagi operator desa sebesar Rp300 ribu per bulan. Tambahan anggaran ini bertujuan memperlancar proses verifikasi dan validasi data warga.

Soroti ATS dan Efektivitas Anggaran

Selain kemiskinan, Nurul Adha menyoroti sekitar 7.000 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Lombok Barat. Ia mengaku prihatin karena masih menemukan anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan saat mengunjungi sejumlah desa.

Ia meminta kepala desa, BPD, camat, dan perangkat daerah menelusuri penyebab anak-anak tersebut tidak bersekolah. Pemerintah desa juga perlu segera melaporkan kasus yang membutuhkan penanganan pemerintah kabupaten.

“Saya berharap kepala desa dan BPD bersama-sama turun ke lapangan untuk menemukan akar persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu menangani persoalan tersebut bersama masalah stunting dan berbagai persoalan sosial lainnya. Ia meminta BPD tidak hanya mengawasi administrasi pemerintahan, tetapi juga aktif mengidentifikasi kebutuhan warga.

Nurul Adha juga mendorong setiap desa menggali potensi lokal sebagai dasar penyusunan program pembangunan. Ia meminta perangkat daerah menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan dan potensi setiap desa.

Menurutnya, langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan anggaran terserap tanpa menghasilkan manfaat nyata.

“Tidak boleh ada anggaran yang sia-sia. Program pemerintah harus dekat dengan kebutuhan dan potensi desa agar pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait