Kota MataramPemerintahan

Pembangunan Tahap II Bale Mentaram Mulai Garap Struktur Utama dan “Basement”

Mataram (NTBSatu) – pembangunan gedung kantor baru Wali Kota Mataram, “Bale Mentaram”, memasuki fase krusial.

Memasuki pengerjaan tahap kedua, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengarahkan fokus konstruksi fisik pada pemancangan, pembangunan struktur utama, hingga pengecoran lantai basement.

Langkah percepatan menjadi kunci utama agar pengerjaan fisik proyek kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela tersebut berjalan sesuai target.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan realisasi pembangunan tahap kedua ini mencapai 27 persen pada akhir 2026.

Selain basement dan struktur utama, pengerjaan tahap ini mencakup pembangunan lantai satu bagian belakang serta lantai dua sayap kiri dan kanan gedung.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menyatakan optimisme tinggi terkait pencapaian target fisik tersebut.

Menurutnya, pihak kontraktor pelaksana telah menyiapkan kalkulasi matang serta strategi percepatan lewat skema kerja lembur guna mengejar target yang ada.

“Kami optimistis karena mereka berani menawar dan sudah tahu risiko. Itu yang menguatkan kami untuk berkontrak,” ujar Lale, Minggu, 18 Oktober 2026.

Skema Kerja Nonstop 24 Jam

Lale mengungkapkan, sejumlah material penting seperti tiang pancang mulai berdatangan menuju lokasi proyek untuk segera terpasang. Kedatangan material secara bertahap ini menjadi sinyal positif demi menjamin kelancaran alur konstruksi.

Guna menuntaskan pengerjaan tepat waktu, kontraktor menerapkan skema kerja nonstop selama 24 jam yang terbagi dalam tiga sif atau jam kerja setiap harinya. Sif I pukul 07.00 – 15.00 Wita, sif II pukul 15.00 – 22.00 Wita dan sif III pukul 22.00 – 07.00 Wita.

Penerapan pola kerja tiga sif ini membuat proses pembangunan berlangsung secara berkelanjutan, terukur, serta lebih maksimal.

Pembangunan tahap kedua gedung kantor Wali Kota Mataram mengadopsi skema tahun jamak (multiyears) selama tiga tahun, terhitung mulai 2026 hingga 2028. Memasuki tahun 2026, Pemkot Mataram mengucurkan alokasi anggaran APBD sekitar Rp58 miliar demi mendukung kelancaran konstruksi awal.

Secara keseluruhan, PT Damai Indah Utama (DIU) kembali memenangkan pengerjaan proyek tahap kedua dengan nilai kontrak hasil negosiasi mencapai Rp170,6 miliar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram mendanai seluruh pembiayaan proyek ini.

Lale pun meyakini progres fisik lapangan akan terus bergerak positif seiring masuknya tahapan krusial ini. “Kedatangan material tersebut menjadi salah satu indikasi positif bagi kelancaran pembangunan sehingga target realisasi dapat tercapai sesuai rencana,” pungkas Lale. (*)

Artikel Terkait