Kabupaten Bima

Suhu di Bima-Dompu Capai 37 Derajat Celcius, Jadi Daerah Terpanas di Indonesia

Bima (NTBsatu) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa cuaca panas dengan suhu tinggi melanda berbagai wilayah Indonesia.

Salah satunya adalah wilayah Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). BMKG mencatat, suhu di Bima-Dompu mencapai 37 derajat celcius terjadi pada pukul 13.28 Wita.

Angka ini menempatkan Bima-Dompu berada di urutan pertama sekaligus mencetak rekor daerah terpanas di Indonesia.

Salain Bima, terdapat wilayah Banjar Baru, Kalimantan Selatan yang suhu panas mencapai 37 derajat celcius.

Kemudian ada wilayah Kupang dengan suhu panas 34 derajat celcius, DKI Jakarta 33 derajat celcius,Ambon 32 derajat celcius dan lainnya.

Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin BMKG Bima, Moch. Syaiful Annas mengungkapkan, kondisi cuaca kering yang berkepanjangan, suhu udara mencapai 37 derajat celsius, serta angin permukaan dengan kecepatan 25-31 kilometer per jam.

“Akibat panas ini menjadi faktor yang perlu masyarakat waspadai terkait kebakaran hutan dan lahan,” kata Moch Syaiful Annas, Minggu 18 Oktober 2026.

Syaiful Annas menambahkan, tingkat bahaya kebakaran di Kabupaten Bima dan Kota Bima berada pada kategori sangat tinggi. Sementara itu, Kabupaten Dompu masuk kategori tinggi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena periode Hari Tanpa Hujan (HTH) di sejumlah wilayah telah mencapai lebih dari empat bulan.

“HTH tercatat 145 hari di Kabupaten Bima, 140 hari di Kabupaten Dompu, dan 144 hari di Kota Bima,” tegasnya.\

Sejumlah Kecamatan Masuk Kategori Awas

Dia menyampaikan, status kekeringan di sejumlah kecamatan di wilayah Bima dan Dompu berada pada kategori awas. Di Kabupaten Bima, tercatat sembilan kecamatan berstatus awas dan satu kecamatan berstatus waspada. Wilayah tersebut meliputi Belo dan Bolo serta tujuh kecamatan lainnya.

Di Kabupaten Dompu, lima kecamatan berstatus awas, yakni Dompu, Kempo, Pajo, Pekat, dan Woja. Sementara itu, di Kota Bima, Kecamatan Raba tercatat berada pada kategori awas.

“Kondisi kekeringan tersebut meningkatkan kerentanan vegetasi terhadap api. Apabila pembakaran dilakukan tanpa pengendalian, kebakaran berpotensi meluas, terutama ketika didukung angin yang cukup kencang,” terang pria yang akrab disapa Annas.

BMKG Bima mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, semak, maupun sampah di area terbuka. Imbauan tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan savana dan ladang kering.

“Kami merekomendasikan BPBD dan Manggala Agni untuk tetap melaksanakan patroli rutin di kawasan rawan karhutla, khususnya Donggo, Woha, Hu’u, dan Tambora,” kata Annas.

Dengan kondisi kekeringan ekstrem, suhu udara yang dapat mencapai 37 derajat Celsius, dan indeks penyebaran api dalam kategori sangat tinggi, pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bima-Dompu. (MSR)

Artikel Terkait