Distribusi Guru Sumbawa Tunggu Juknis BKN, Sekolah Masih Kekurangan Tenaga Pengajar
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa akan mengatur penempatan guru untuk mengatasi ketimpangan tenaga pendidik antarsekolah. Namun, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menjalankan rencana tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, Amir Mahmud, ME., mengatakan pemerintah sempat mewacanakan distribusi guru. Ia menegaskan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut setelah BKN menerbitkan petunjuk teknis.
“Pemerintah sempat mewacanakan distribusi tenaga guru itu, tetapi BKN belum mengeluarkan petunjuk teknis. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa sudah sangat siap,” ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ribuan Guru Menumpuk di Sekolah Tertentu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa mencatat 1.341 guru aparatur sipil negara (ASN), 2.844 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, dan 171 guru PPPK paruh waktu.
Selain itu, instansi tersebut mencatat 1.000 guru tidak tetap (GTT) dan lebih dari 500 pegawai tidak tetap (PTT). Jumlah itu menunjukkan besarnya tenaga pendidikan yang menopang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Sumbawa.
Meski memiliki ribuan tenaga pendidik, pemerintah daerah masih menghadapi ketimpangan penempatan guru. Amir menjelaskan, sebagian besar guru PPPK terkumpul di sekolah tertentu. Sebaliknya, sejumlah sekolah lain masih kekurangan tenaga pengajar.
“Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan jumlah guru PPPK mencapai 2.844 orang dan PPPK paruh waktu 171 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar menumpuk di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih kekurangan guru,” katanya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa jumlah tenaga pendidik belum seimbang dengan kebutuhan setiap sekolah. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan penempatan guru agar sekolah yang kekurangan tenaga pengajar mendapat perhatian.
Guru Agama dan PJOK Masih Kurang
Selain ketimpangan penempatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa juga menghadapi kekurangan guru agama dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Amir mengatakan pihaknya berulang kali mengusulkan penambahan formasi untuk kedua mata pelajaran tersebut. Namun, pemerintah belum memenuhi seluruh usulan itu.
Akibatnya, sejumlah sekolah masih membutuhkan guru agama dan PJOK untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Persoalan tersebut menambah tantangan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara merata.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara untuk menindaklanjuti rencana distribusi guru. Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat membantu menyesuaikan penempatan tenaga pendidik dengan kebutuhan setiap sekolah. (*)




