PemerintahanSumbawa Barat

KI NTB Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Sumbawa Barat

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB menggelar kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat. Agenda visitasi ini berlangsung di Ruang Rapat Graha Fitrah, Kompleks KTC Taliwang, pada 14–15 Oktober 2026.

Langkah lapangan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Pihaknya menguji langsung kesiapan badan publik di lingkup Pemkab KSB.

Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, S.H., memimpin langsung rombongan tim verifikasi tersebut. Pihaknya memboyong komisioner lintas bidang hingga perwakilan Dinas Kominfotik NTB.

“Kedatangan tim lengkap ini bertujuan membina pelayanan informasi di KSB agar makin optimal,” ujar Sahnam, Kamis, 15 Oktober 2026.

Verifikasi Faktual e-Monev hingga Tingkat Tapak

Selanjutnya, tim KI NTB menggelar verifikasi faktual terhadap instrumen Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi e-Monev. Langkah verifikasi ini menjamin keakuratan data pengisian badan publik.

Sahnam menegaskan, keterbukaan informasi merupakan fondasi utama penegakan tata kelola pemerintahan. Seluruh badan publik pengelola anggaran negara wajib menyediakan akses informasi transparan bagi masyarakat.

“Kategori e-Monev menentukan tingkat kepatuhan badan publik, mulai dari kurang informatif hingga informatif,” tegasnya.

Lalu, penilaian ketat ini mengacu pada aturan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki Nomor 1 Tahun 2021. Hanya badan publik yang memenuhi kriteria faktual yang berhak memperoleh predikat tertinggi.

Di sisi lain, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menyambut positif kegiatan verifikasi lapangan tersebut. Pihaknya berkomitmen memperkuat tata kelola informasi publik di seluruh perangkat daerah KSB.

Sinergi bersama KI NTB ini diharapkan mampu mendongkrak predikat keterbukaan informasi Pemkab KSB. Langkah ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Akhirnya, kegiatan visitasi dua hari tersebut ditutup dengan penyerahan catatan evaluasi teknis. Pemkab KSB siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan demi mengoptimalkan pelayanan informasi warga. (*)

Artikel Terkait